Jepang dan Indonesia Perpanjang Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement
Posted by HMPS Ekonomi Syariah UIN GUSDUR Pekalongan on December 13, 2016 with No comments
Bank Indonesia dan Bank of Japan, yang bertindak
sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani
perpanjangan kerjasama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 12
Desember 2016. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini
ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual
melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama
ini memiliki nilai sebesar USD22,76 miliar.
"Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini
merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua
negara. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua
otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih
terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," demikian
disampaikan Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia.
Jakarta, 12 Desember 2016
Departemen Komunikasi
Departemen Komunikasi
Tirta Segara
Direktur Eksekutif
Direktur Eksekutif
Q & A untuk Bilateral Swap Arrangement Jepang-Indonesia
1. Apa yang dimaksud kerja sama BSA Jepang – Indonesia?
Kerja sama BSA merupakan kerja sama swap USD versus Rupiah antara Jepang dengan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada baik di tingkat regional maupun global.
2. Berapa besar nilai kerja sama BSA ini?
Total nilai kerja sama USD22,76 miliar.
3. Sejak kapan Indonesia menjalin BSA dengan Jepang?
Perjanjian kerja sama BSA pertama kali ditandatangani pada tanggal 17 Februari 2003 dan telah
beberapa kali diamandemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku efektif tanggal 12 Desember 2016 memiliki masa berlaku 3 tahun. Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama BSA yang ditandatangani pada tanggal 12 Desember 2013 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2016.
4. Apa perbedaan BSA dengan BCSA (Bilateral Currency Swap Arrangement)?
BSA merupakan kerjasama swap dalam USD versus Rupiah untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Sementara BCSA merupakan kerjasama swap dalam mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi antara kedua negara dan tujuan lain yang disepakati kedua belah pihak.
Source:
Categories: Berita
0 Comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan cerdas