Monday, 12 December 2016

HMPS Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan Rapatkan Barisan Melalui Safari Home


KSEI Forkes - Safari Home adalah kegiatan HMPS Ekosy IAIN (KSEI Forkes) Pekalongan yang dinaungi oleh Departemen Sumber Daya Insani. Kegiatan Safari Home berbeda dengan Safari Home Alumni dimana Safari Home ini bertempat di kediaman pengurus HMPS, sedangkan Safari Home Alumni bertempat di kediaman Alumni Pengurus HMPS yang tentunya pembahasannya pun berbeda.

Acara Safari Home edisi kali ini bertempat di Arini Sukhrofiyati Putri (Dept. Infokom) Kebulen Pekalongan. Acara berlangsung kemarin dari pukul 09.15 hingga pukul 17.00 wib. Acara Safari Home kali ini adalah edisi spesial dimana dalam acara ini diisi dengan pembacaan maulid, pemaparan hasil penelitian yang diikuti oleh pengurus HMPS, Kajian dari Departemen KPI, kemudian juga ada Pengembangan Internal dari Departemen SDI.

Acara Safari Home edisi spesial ini menjadi momen yang sangat sakral bagi pengurus HMPS yang ikut serta dalam kegiatan ini. Selain mendapatkan siraman rohani juga di dalamnya terdapat nilai sosial dan edukasi. Melalui acara ini pengurus HMPS mendapatkan inspirasi untuk terus berkreasi dalam dunia organisasi, mengadakan perubahan untuk terus memajukan nilai esensi dari adanya organisasi HMPS sendiri, yaitu membumikan Ekonomi Syariah.

Melalui kegiatan ini pengurus dapat menyampaikan aspirasinya secara penuh dan transparan sehingga tidak ada lagi gap antar pengurus serta dapat memunculkan dan menumbuhkan spirit berorganisasi yang lebih baik lagi.

Menurut Pemaparan Shobih Muayyad (Dept. SDI) dengan adanya acara Safari Home ini harapannya semua pengurus HMPS bisa saling mengerti satu sama lain sehingga dapat mencegah timbulnya masalah.

Gambaran secara umum kegiatan Safari Home ini adalah mempererat tali silaturrahmi antar pengurus HMPS, menumbuhkan semangat baru untuk terus berkomitmen dalam HMPS, mengeluarkan uneg-uneg sekaligus ide-ide ke depannya, merapatkan barisan, yang secara keseluruhannya adalah untuk terus meningkatkan kinerja pengurus HMPS Ekosy IAIN Pekalongan.

Sunday, 11 December 2016

Bappebti Cegah Uang Haram Masuk Bursa Komoditi


Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan ingin mencegah agar jangan sampai sumber dana yang berasal dari hasil kejahatan masuk ke dalam industri perdagangan berjangka komoditi (PBK). Para pelaku industri pun diminta menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) terhadap nasabah (investor) sesuai dengan prinsip Customer Due Dilligence (CDD).

Menurut Kepala Bappebti Bachrul Chairi di Jakarta, Selasa (12/7), untuk mencegah hal tersebut, Bappebti terus memasyarakatkan Peraturan Kepala (Perka) Bappebti Nomor 2 Tahun 2016 tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Pialang Berjangka. Beleid yang ditetapkan pada 18 Mei 2016 ini bertujuan mendukung program anti pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).

Menurut Bachrul, Perka Bappebti tersebut dibuat dengan mengadopsi rekomendasi dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau dikenal sebagai Rekomendasi 40+9 FATF.

Rekomendasi tersebut juga digunakan oleh masyarakat internasional dalam penilaian terhadap kepatuhan suatu negara terhadap pelaksanaan program APU dan PPT. Terdapat penyesuaian terminologi dari sebelumnya menggunakan terminologi "Know Your Customer (KYC)" atau Prinsip Mengenal Nasabah, berubah menjadi terminologi "CDD/Customer Due Dilligence."

"Intinya dengan aturan baru ini perusahaan pialang harus mengetahui siapa nasabahnya. Pialang sejak awal berkewajiban mengkategorikan nasabahnya termasuk yang low risk, medium risk atau high risk. Kriteria tentang nasabah itu sudah ada dalam buku pedoman yang dibikin oleh perusahaan pialang. Bappebti berharap dengan aturan baru ini akan meningkatkan volume transaksi maupun margin nasabah dan pialang," ujar Bachrul.

Bachrul menjelaskan, selama ini Bappebti sudah menerapkan prinsip mengenal nasabah atau Know Your Customer–KYC.

"Namun, perlu disesuaikan dengan standar internasional yang lebih komprehensif dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," Bachrul menandaskan.

Lebih jauh menurut Bachrul, penggunaan istilah CDD untuk menyempurnakan Prinsip Mengenal Nasabah dalam identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah. Kedua, kewajiban pialang berjangka untuk menyusun, memastikan, menerapkan, dan mematuhi pedoman ketentuan Prinsip Mengenal Nasabah. Ketiga, penggunaan pendekatan berdasarkan risiko dalam penerapan program APU dan PPT.

Bachrul mengimbau agar seluruh pialang mengimplementasikan ketentuan dalam Perka, agar industri PBK tidak digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Bachrul menambahkan, Bappebti juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ketentuan implementasinya.

"Setelah nasabah kita indikasikan terlibat pencucian uang, maka akan kita laporkan ke pihak PPATK. Jadi filternya tetap di Bappebti. Dengan acuan yang ada, Bappebti bisa memperkirakan sumber dananya dari mana. Kemudian kita minta PPATK untuk menelusuri sumber dana nasabah ini, kalau terbukti Bappebti langsung melakukan pembekuan dana nasabah," paparnya.

Tentang kemungkinan pencucian uang dari bisnis narkoba, Bappebti menilai uang hasil kejahatan dari bisnis narkoba dan pembiayaan terorisme merupakan dua hal yang sama-sama berbahaya dengan lingkungan yang berbeda. "Namun dalam konteks Perka Bappebti kita ingin mencegah movement uang-uang haram itu tidak masuk ke dalam industri PBK," kata Bachrul.



Euis Rita Hartati/FMB

Investor Daily

Source: http://jfx.co.id/news/bappebti-cegah-uang-haram-masuk-bursa-komoditi

Saturday, 10 December 2016

DJBC, PPATK dan BI Intensifkan Upaya Pencegahan Pencucian Uang



Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan keynote speech dalam Diseminasi Pengaturan Pembawaan Uang yang diselenggarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (08/12)

DJBC, PPATK dan BI Intensifkan Upaya Pencegahan Pencucian Uang

Jakarta, 09/12/2016 Kemenkeu - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, tantangan geografis dalam melakukan pengawasan keluar masuknya uang tunai ke Indonesia yang sesuai ketentuan cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu, perlu kerja sama antarinstansi berwenang untuk melakukan pertukaran informasi, sehingga pengawasan dapat lebih maksimal.

Seperti diketahui, pemerintah terus berupaya mencegah praktik tindak pidana pencucian uang dan pendanaan (TPPU) terhadap terorisme. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengawasan terhadap pembawaan uang tunai/instrumen pembayaran lain. Dalam hal ini, seseorang yang membawa uang tunai di atas Rp100 juta wajib melapor ke instansi yang berwenang melakukan pengawasan.
 
“Bea Cukai memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pembawaan uang tunai ke wilayah Indonesia di atas Rp100 juta, perpindahan uang yang tidak ditransaksikan secara perbankan oleh para pelintas batas, dan perpindahan nilai uang dalam bentuk over/under invoicing, over/under shipment, multiple invoicing, dan false declaration,” jelasnya dalam Diseminasi Pengaturan Pembawaan Uang yang diselenggarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (08/12).

Ia berharap, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat lebih teliti dalam melakukan pengawasan uang tunai. DJBC sendiri, menurutnya, siap membentuk kerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia (BI), dan kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan uang tunai. “Kami siap membentuk intelligence center dan mengerahkan petugas untuk mendukung program ini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang peraturan terkait pengaturan pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau luar Indonesia. “Di dalam peraturan tersebut, kewenangan Bea Cukai akan diperkuat dalam melakukan pengawasan. Beberapa hal lain yang diatur adalah nominal pembawaan uang, dan sanksi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Devisa BI Budianto menyatakan, saat ini BI juga sedang menggodok peraturan terbaru terkait pembawaan uang tunai. Peraturan tersebut dan peraturan pemerintah yang sedang dirancang diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan arus keluar masuknya uang tunai ke wilayah Indonesia.(nv)

Source : Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Friday, 9 December 2016

MES Susun SKKNI Perbankan Syariah

Wednesday, 7 December 2016

Tingkatkan Devisa Pariwisata, Menko Kemaritiman Gelar GBBS Di Balai Kota Surabaya




Monument jalasveva jayamahe
Monument Jalasveva Jayamahe

Surabaya, KK - Salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat revolusi mental adalah menghidupkan gerakan-gerakan yang berwawasan kebudayaan. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Kedeputian Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim memiliki gerakan budaya bersih dan senyum yang diperuntukkan untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata di Indonesia.

Upaya itu salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Rakor Percepatan Gerakan Budaya Bersih dan Senyum di Gedung Balaikota Surabaya, Selasa (6/12). Kali ini, peserta Rakor yang diundang adalah 50 Kepala Daerah se-Indonesia. Kepala Daerah yang diundang adalah kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan kawasan strategis pariwisata lainnya.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan akan memberikan arahan dan berdialog dengan para kepala daerah yang hadir dalam Rakor tersebut. Ada beberapa poin yang akan disampaikan oleh Menko. Arahan tersebut antara lain pariwisata kemaritiman merupakan sektor yang potensial untuk meningkatkan devisa negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, untuk peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata, keindahan dan pesona alam saja tidak cukup untuk menarik minat wisatawan dan membuat mereka betah tinggal lebih lama di Indonesia. Perlu prioritas peningkatan kebersihan lokasi wisata dan keramahtamahan penduduk di lokasi wisata.

“Kalau bersih kan untuk pariwisata baik, kesehatan baik. Sekarang kita bertahap (meningkatkan) pariwisata, kami berharap pada 2019 jumlah turis ke Indonesia mencapai 20 juta. Itu penerimaan terbesar kita, dengan pendapatan USD20 Miliar,” ujarnya.

Yang juga tak kalah penting adalah pengembangan potensi obyek dan produk wisata berbasis kemaritiman yang menjadi ciri khas lokal daerah. Hal tersebut juga harus digali, ditumbuhkembangkan dan dihidupkan dalam keseharian masyarakat daerah sehingga dapat menjadi modal awal menuju pembangunan berkelanjutan berikutnya. Menko Maritim Luhut Pandjaitan meminta agar kepala daerah menyusun rencana strategis percepatan budaya bersih dan senyum di daerah masing-masing dengan memperhatikan kearifan budaya lokal berbasis kemaritiman.

Dia menambahkan, menjadi model agar bupati dan wali kota daerah lain melihat dan mencontoh bagaimana mengelola sampah. Contohnya pengelolaan sampah menjadi listrik yang sudah dilakukan di Surabaya.

“Tidak perlu belajar ke luar negeri. Sekali-kali tengok ke luar negeri boleh. Tapi di Surabaya saja sudah menjadi model yang cukup baik. Bisa dibuat belajar. Banyuwangi mungkin, Trenggalek, juga daerah lain mungkin dari Sumatra dan Kalimantan juga bisa belajar dari Surabaya,” imbuhnya.

Untuk mendukung upaya daerah dalam melaksanakan gerakan budaya bersih dan senyum diperlukan langkah sinergis dengan kementerian teknis terkait. Oleh karena itu, selain Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Dirjen Pengelolaan Sampah dan B3 Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Tuti Hendrawati, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR Lana Winayati juga dijadwalkan menghadiri pertemuan itu.

Tak hanya itu,  Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Revolusi Mental Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pemerintah serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di ruang sidang Gedung Balaikota Surabaya tersebut.

Lebih jauh, kegiatan Rakor ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Surabaya yang telah banyak memiliki program-program kebersihan. Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga nantinya akan mengajak semua peserta untuk mengunjungi kawasan-kawasan yang telah berhasil menerapkan program kebersihan tersebut.

Source: Kanal Kota

Tuesday, 6 December 2016

Transaksi Lindung Nilai Syariah sebagai Elemen Penting Transaksi Keuangan Syariah

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/PublishingImages/infoterbaru-05122016.png

Transaksi lindung nilai syariah merupakan elemen penting transaksi keuangan syariah, demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara pada saat memberikan keynote speech acara Seminar International Islamic Financial Market (IIFM) bertema “Sukuk and Islamic Trade Finance – Prospect and Challenges” yang digelar pada hari Senin, 5 Desember 2016, di Bahrain. Deputi Gubernur Senior BI hadir mewakili Bank Indonesia sebagai pendiri dan anggota tetap IIFM bersama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Sentral Bahrain, Monetary Authority of Brunei Darussalam, Bank Negara Malaysia dan Central Bank of Sudan. IIFM merupakan lembaga yang menetapkan standar layanan industri keuangan syariah yang memiliki fokus pada standarisasi perjanjian keuangan syariah dan bentuk produk terkait dengan pasar uang dan modal, keuangan korporasi dan transaksi keuangan dari layanan industri keuangan syariah.

Lebih lanjut, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa Indonesia telah menerbitkan peraturan mengenai Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah untuk melayani lembaga keuangan syariah dalam melakukan transaksi valuta asing. Transaksi lindung nilai syariah yang dilakukan di Indonesia berdasarkan dua model yaitu transaksi lindung nilai sederhana (‘Aqd al Tahawwuth al-Basith) dan transaksi lindung nilai kompleks (‘Aqd al Tahawwuth al-Murakkab). Di Indonesia, dana haji dan wisata syariah menjadi target utama dari implementasi ketentuan mengingat jumlahnya yang cukup besar, namun sensitif terhadap pergerakan nilai tukar.

Dalam kesempatan seminar tersebut, produk sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia mendapat apresiasi karena pertumbuhannya yang tinggi, beragamnya komposisi investor, serta tersedianya sukuk dengan tenor pendek. Hal ini turut membantu manajemen likuiditas dan pembiayaan pemerintah. Seminar dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan seperti pelaku pasar, lembaga keuangan, pemerintah, bank sentral dan akademisi dari berbagai negara di kawasan Eropa, Asia Tenggara dan Timur Tengah.

 Source: http://www.bi.go.id/_biweb/css/images/BI_logo_topL.gif

Monday, 5 December 2016

BEI: Saham Syariah Berpotensi untuk Pembangunan Insfrastuktur