Study Banding 2021
Study Banding
HMJ Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan
bersama
HMJ Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon
HMJ Ekonomi Syariah berusia 13 tahun, adakan rangkaian SECTION sebagai bentuk rasa syukur...
Read MoreAdakan Sosialisasi Internet Sehat dan Bakti Untuk Sesama, dari mahasiswa Ekonomi Syariah untuk masyarakat...
Read MorePengurus HMJ Ekonomi Syariah resmi dilantik bersama jajaran SEMA, DEMA, dan HMJ FEBI lainnya...
Read MoreStudy Banding
HMJ Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan
bersama
HMJ Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Kunjungan Industri
Kampung Tahu
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Alhamdulillahirrabilalaamiin
Program kerja terakhir dari Departemen Bisnis dan Kewirausahaan (Biswira) yaitu Kunjungan Industri. Kunjungan kali ini kami laksanakan pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 di Kampung Tahu Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong. Ada yang berbeda antara Kunjungan industri tahun ini dengan tahun sebelumnya. Tahun 2021 ini Departemen Biswira berhasil menggaet atau berkolaborasi dengan UKM Kewirausahaan dalam kunjungan kali ini. Kunjungan kali ini tentunya lebih baik daripada tahun lalu karena di sini kami ikut membuat salah satu olahan berbahan dasar tahu yang belum pernah terpikirkan sebelumnya yaitu Es Kopyor Tahu. Selain itu kami juga diajak berkeliling Kampung Tahu serta diperlihatkan bagaimana proses pembuatan tahu.
Harapannya Departemen Biswira dan UKMF Kewirausahaan dapat bekerja sama dalam pengadaan produk-produk sebagai salah satu program kerja masing-masing pihak. Selain itu, kami juga berharap agar generasi berikutnya dapat menerapkan prinsip ATM (amati tiru modifikasi) dari hasil Kunjungan Industri tersebut dengan tujuan untuk menciptakan kreasi dan inovasi baru.
Salam wirausaha!
Rapat Triwulan II
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Pada hari Rabu, 04 Agustus 2021, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Triwulan ke-II Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2021, bertempat di kediaman Nor Fatmah Rahmawati salah satu Pengurus HMJ Ekonomi Syariah 2021, yang beralamat di desa Sampih Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan Rapat Triwulan yang ke-II ini merupakan
agenda rutin Badan Pengurus Harian yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
Acara ini merupakan salah satu bentuk silaturahmi antar sesama anggota HMJ
Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan.
Kegiatan Triwulan ke-II ini meliputi pemaparan
evaluasi program kerja dan agenda selama 3 bulan yang telah dilaksanakan
sebelumnya, dimulai dari Badan Pengurus Harian lalu Departemen satu dengan
lainnya kemudian di lanjutkan pemaparan program kerja dan agenda yang akan
dilaksanakan berikutnya. Dan juga ada beberapa masukan antar departemen satu
dengan yang lain mengenai program kerja masing-masing. Lalu setelah Rapat
Triwulan selesai, dilanjutkan syukuran makan bersama dan doa, kemudian kegiatan
yang terakhir yaitu foto bersama.
Alhamdulillahirabbil'aalamiin. Agenda dari Badan
Pengurus Harian yaitu Rapat Triwulan ke-II telah terlaksana dengan baik.
Harapannya yaitu semoga dengan adanya agenda ini dapat mempererat tali
silaturahmi antar pengurus HMJ Ekonomi Syariah, dan menjadikan Proker serta
Agenda ke depan lebih baik dari sebelumnya. Diucapkan terimakasih kepada
seluruh pihak yang membantu mensukseskan agenda tersebut.
Produksi Islami
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Pengertian
(definisi)
Produksi dalam ekonomi Islam merupakan setiap
bentuk aktivitas yang dilakukan untuk mewujudkan manfaat atau menambahkannya
dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT
sehingga menjadi maslahat, untuk memenuhi kebutuhan manusia
Prinsip
produksi dalam Islam
berarti
menghasilkan sesuatu yang halal yang merupakan akumulasi dari semua proses
produksi mulai dari sumber bahan baku sampai dengan jenis produk yang
dihasilkan baik berupa barang maupun jasa.
Etika
produksi dalam islam
Produksi
dalam Islam yaitu menyangkut beberapa hal pertama, bahan produksi harus halal.
Pengusaha muslim harus memperhatikan kemaslahatan dalam memilih bahan produksi,
jangan sampai barang yang kita jadikan bahan produksi jelek dan menyebabkan
penyakit. etika produksi dalam ekonomi
islam yaitu utamannya adalah memaksimalkan mashlahah.barang yang diproduksi
memberikan aspek kemanfaatan untuk semua atau yang kita kenal dengan maslahat
(kemanfaatan bersama) atau kita sebut pula dengan mutualisme (saling
menguntungkan).
Pelatihan dan Pelatihan Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Pekalongan – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi
Syariah FEBI IAIN Pekalongan telah mengadakan kegiatan “Pengenalan dan
Pelatihan Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah” pada Kamis, 29 Juli 2021. Kegiatan
ini merupakan agenda dari Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah Himpunan
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan yang bertujuan untuk mengenalkan serta memberikan pengetahuan terkait penulisan
artikel jurnal ilmiah yang baik dan benar. Kegiatan ini
diharapkan dapat memotivasi dalam melakukan
penulisan artikel jurnal ilmiah. Peserta kegiatan
ini adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN
Pekalongan periode 2021. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Ibu Happy Sista Devy,
S.E., M.M. yang merupakan Sekretaris Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN
Pekalongan dan memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penulisan artikel
jurnal ilmiah.
Latar belakang diadakan kegiatan ini adalah kesadaran
bahwa penulisan karya
ilmiah merupakan hal yang penting bagi akademisi, tak terkecuali bagi
mahasiswa. Selain sebagai salah satu bentuk implementasi dari tri dharma
perguruan tinggi, hal tersebut juga sebagai sarana
bagi mahasiswa untuk menuangkan ide dan gagasannya.
Salah satu bentuk karya ilmiah adalah artikel jurnal ilmiah. Artikel jurnal ilmiah
merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang umum dijadikan bahan publikasi dan
referensi. Sehingga penting sekali bagi mahasiswa untuk mengenal seluk-beluk
artikel jurnal ilmiah serta mengetahui bagaimana
penulisan artikel jurnal ilmiah.
Pemateri dalam acara ini menjelaskan berbagai hal
terkait artikel jurnal ilmiah seperti: definisi
dan gambaran umum artikel jurnal ilmiah, metodologi
penelitian dalam penulisan artikel jurnal ilmiah, bagian-bagian artikel jurnal ilmiah, serta langkah-langkah dan sistematika penulisan
artikel jurnal ilmiah. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penulisan
artikel jurnal ilmiah Himpunan
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan periode 2021. Ke depan Himpunan
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan juga berencana untuk
mengadakan kegiatan serupa yang ditujukan bagi mahasiswa pada umumnya khususnya
mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan.
ECONACTION
(Economy In Action)
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Alhamdulillah
Pekalongan - Telah terlaksana kegiatan Webinar
Nasional Series ECONACTION 2021 Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2020
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan. Econaction 2021 merupakan
realisasi dari program kerja departemen Eksternal mengenai Diskusi dengan
Lembaga Keuangan. Awalnya Diskusi Lembaga Keuangan ini akan diadakan secara offline,
namun karena beberapa hal serta alasan akhirnya kegiatan ini diadakan secara
online menjadi sebuah acara webinar series. Econaction merupakan kependekan
dari Economy in Action, kenapa disebut
webinar series karena pada kegiatan Econaction ini ada dua webinar yang saling
berkesinambungan dan dua webinar ini menjadi satu rangkaian acara. Dalam acara
ini HMJ Ekonomi Syariah berkerja sama langsung dengan pihak Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Phintraco Sekuritas.
Webinar Nasional Series Econaction 2021 ini
dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Juli 2021 yang dimulai dari pukul 09.30 WIB
dan berakhir pada pukul 15.30 WIB via ZOOM meeting. Webinar series ini terbuka
untuk umum dan dikhususkan untuk kalangan mahasiswa serta para generasi muda.
Dalam webinar series yang pertama membahas tentang
Perkembangan dan Kegiatan Usaha Industri Keuangan Non Bank Syariah yang
disampaikan langsung oleh Ibu Intan Herlina Oktaviani selaku Kepala Subbagian
Direktorat IKNB Syariah dan Ibu Nurul Fauziah Agustarini (Staf Direktorat IKNB
Syariah). Beliau beliau mengenalkan kepada para peserta apa itu OJK, kemudian
bagaimana market update IKNB Syariah, dan menjelaskan secara rinci jenis-jenis
industri, serta geliat IKNB Syariah di tengah pandemi covid-19 pada saat ini.
Kemudian dilanjut dengan webinar series kedua yang
bertemakan Menjadi Investor Muda Cerdas Dipasar Modal Syariah yang diisi oleh
Trainer Phintraco Sekuritas yaitu saudara Yusuf Wijayanto. Sesuai dengan temanya, pada webinar ini kak Yusuf menjelaskan tentang hal-hal yang harus di
persiapkan sebelum memulai investasi syariah dan bagaimana proses mudah menjadi
investor dengan keuntungan sekaligus resikonya. Selain itu, trainer dari
Phintraco Sekuritas tersebut juga memberikan gambaran umum tentang bagaimana
kondisi pasar modal syariah di Indonesia, filtering saham syariah serta tentang
sistem online trading syariah.
Dengan diadakannya webinar series ini diharapkan bisa
membuat para generasi muda, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya lebih
mengenal apa itu IKNB Syariah dan apa itu pasar modal Syariah serta bagaimana
kiat-kiat untuk menjadi investor dari usia muda. Acara ini juga diharapkan bisa
menjadi motivasi bagi para mahasiswa Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan agar lebih
bisa melakukan hal-hal yang produktif di masa pandemi saat ini dan bisa
memikirkan kehidupan mereka kedepannya nanti. Tak lupa, kami dari HMJ Ekonomi
Syariah IAIN Pekalongan juga ingin mengucapkan terimakasih untuk semua pihak
yang terlibat dalam menyukseskan acara Econaction 2021 kali ini, terima kasih
untuk segenap pemateri dan moderator, host, para tamu undangan (delegasi),
media partner dan tentunya seluruh peserta Webinar Nasional Series Econaction
2021.
Hukum Ekonomi Islam
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Definisi
Hukum
ekonomi Islam adalah hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia
berupa perjanjian atau kontrak, berkaitan dengan hubungan manusia dengan objek
atau benda-benda ekonomi dan berkaitan dengan ketentuan hukum terhadap
benda-benda yang menjadi objek kegiatan ekonomi.
Sumber
Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi Islam terbangun dari dasar hukum Naqli
dan Aqli. Dalil Naqli adalah dalil yang di ambil dari Al-qur'an atau hadits
Nabi Muhammad SAW. Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas.
Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh
menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits.
Praktik
hukum Ekonomi Islam sehari hari
Praktik
ekonomi Islam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan prinsip dan
aturan-aturan syariat Islam yang harus dipatuhi dalam praktik kegiatan ekonomi.
Mulai dari transaksi jual-beli, tukar-menukar barang, hingga persoalan
hutang-piutang.
Contoh transaksi jual beli, harus adanya 2 pihak yang berakad, lalu menyatakan kehendak, harus jelas objek yang di akad kan, serta penyampaian tujuannya. Dari perjanjian ini timbullah suatu peristiwa berupa hubungan hukum yang sah antara kedua belah.
Ad Placement
Ad Placement
Copyright ©
HMPS Ekonomi Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com