Wednesday, 27 January 2021

Pelantikan Ormawa FEBI IAIN Pekalongan 2021

PELANTIKAN ORMAWA FEBI 

IAIN PEKALONGAN 


Pelantikan Organisasi Mahasiswa FEBI Periode 2021 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Januari 2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang mengusung tema “Membangun Sinergitas Untuk Ormawa yang Lebih Berprestasi” dihadiri oleh perwakilan pengurus SEMA, DEMA, HMJ Ekonomi Syariah, HMJ Perbankan Syariah, HMJ Akuntansi Syariah serta UKM.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Muhammad Nasrullah, S.E, M.Si dan Dekan FEBI Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H, M.H memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi yang baru dilantik.

Dengan mengucap sumpah yang dibimbing oleh Pembina HMJ Ekonomi Syariah Aris Safi’i M.E.I maka secara resmi melantik Shokhibul Mutaqin sebagai Ketua Umum, Muhammad Irfan Zidny sebagai Wakil Ketua, Heny Maulina Shodik sebagai Sekretaris, Jihan Mifta Sabila sebagai Sekretaris II, Nur Salza Fitria sebagai Bendahara dan Nai’latul Laela sebagai Bendahara II.


Selain Badan Pengurus Harian (BPH) dan jajarannya, dilantik pula pengurus Departemen baik internal maupun eksternal. Diantaranya melantik Departemen Sumber Daya Insani (SDI) dengan Koordinator Taufan Hadi Jaya, Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah (KPI) dengan Koordinator Rizky Andrean, Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom) dengan Koordinator Ita Rohmawati, Departemen Bisnis dan Wirausaha (Biswira) dengan Koordinator Restu Aurora Gita Setyani, dan Departemen Eksternal dengan Koordinator Sah Ikhlas.

Dengan diadakannya Pelantikan Ormawa FEBI ini, maka secara resmi pengurus HMJ Ekonomi Syariah Periode 2021 telah dilantik untuk menjalankan program kerja secara maksimal baik dalam ranah internal maupun eksternal. Semoga amanah, serta berkontribusi dalam semua kegiatan HMJ Ekonomi Syariah dan dapat mengembangkan HMJ Ekonomi Syariah menjadi lebih baik.

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin



Tuesday, 19 January 2021

Rapat Kerja dan Upgrading HMJ Ekonomi Syariah 2021

RAPAT KERJA DAN UPGRADING 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 


Alhamdulillah

Telah terlaksana Rapat Kerja dan Upgrading Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2021 IAIN Pekalongan dengan tema “Membentuk jiwa Loyalis Menuju Organisasi yang Progresif”.

Rapat Kerja dan Upgrading ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang dihadiri oleh seluruh anggota HMJ Ekonomi Syariah.

Kegiatan Rapat Kerja dan Upgrading ini meliputi penyampaian materi tentang "PERMA" yang dibawakan oleh Hikmah Nurmalita, kemudian penyampaian materi tentang "Kesadaran akan Tanggung Jawab Organisasi" yang dibawakan oleh Rohmi Fuadi.



Dilanjutkan dengan pemaparan Program Kerja dan Agenda tiap masing-masing departemen. Diantaranya meliputi Badan Pengurus Harian (BPH), Departemen Sumber Daya Insani (SDI), Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah (KPI), Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom), Departemen Bisnis dan Wirausaha (Biswira), dan Departemen Eksternal.

Setelah semua Program Kerja dan Agenda HMJ Ekonomi Syariah disepakati bersama maka kegiatan Rapat Kerja dan Upgrading dinyatakan selesai.



Friday, 1 January 2021

Ekonomi Pembangunan Islam Dalam Perspektif Indonesia

 Ekonomi Pembangunan Islam Dalam Perspektif Indonesia

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN  


Ekonomi pembangunan mencakup aspek yang sangat luas sehingga tidak heran tercipta paradigma dan definisi yang beragam keberhasilan sebuah negara dalam pembangunan ekonomi. Hal tersebut tergantung pada indikator yang digunakan. 

Ruang lingkup ekonomi pembangunan tidak hanya sebatas pada aspek ekonomi dan politik. perbedaan antar-negara di dunia menyebabkan budaya di tiap negara berbeda pula. Budaya dan nilai yang berlaku di tengah masyarakat menjadi aspek utama yang mempengaruhi komponen kesejahteraan manusia. 

Ekonomi pembangunan tidak hanya memerlukan pendekatan matematis, namun diperlukan juga pendekatan lain seperti aspek-aspek di luar material fisik (nilai dan budaya) yang ada di masyarakat. Kombinasi nilai dan budaya akan membuat ekonomi pembangunan menjadi lebih komperhensif. 

Kemungkinan bahwa tujuan hidup seorang individu atau kelompok lebih dari sekedar memperoleh kebutuhan dalam aspek material, tetapi juga kepuasan diri dan spiritualitas. Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam merupakan ciri utama sistem ekonomi Islam sekaligus menjadi ruh ekonomi pembangunan Islam.

Ekonomi pembangunan Islam dalam konteks Indonesia telah sesuai dengan prinsipprinsip ekonomi islam. Indonesia menggunakan sistem ekonomi pasar terkendalai, yang mana hal ini sesuai degan Hadits riwayat Abu daud yang menjelaskan bahwa Rasulullah menolak menetapkan harga, Rasulullah menyebutkan bahwa yang berlaku sebagi penentu harga adalah Allah Swt. Hal tersebut juga belaku di Indonesia, tidak ada peraturan mengenai penetapan harga. 

Pemerintah hanya berhak melakukan intervensi harga dalam kondisi tertentu dengan tujuan melindungi pembeli dan penjual.

Prinsip ekonomi Islam lainnya dalah harus mampu memberikan manfaat untuk setiap generasi secara seimbang. Ekonomi pembangunan harus berkelanjutan baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Indonesia sendiri mempunyai tujuan pembangunan berkelanjutan atau agenda SDGs (Sustainable Development Goals) yang telah disusun dan di sepakati dalam sidang umum PBB pada September 2015. 

SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim pasti menjadikan nilai spiritualitas dalam aspek keberhasilan ekonomi pembangunan di Indonesia. 

Beragamnya kepercayaan masyarakat Indonesia tidak berpengaruh pada kesempatan kerja dan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tidak ada diskriminasi antar umat beragama dalam hal berekonomi, bersosial dan berpolitik. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memeperoleh kesejahteraan. 

Pemerintah memperhatikan keamanan dan kenyamanan muslim di Indonesia salah satunya dalam hal makanan. Adanya ketentuan label "Halal" pada setiap makanan yang tidak mengandung bahan dan unsur haram merupakan bentuk pemberian keamanan dalam menjalankan agama agar tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber:

https://www.kompasiana.com/veilleuse16/61433c8b06310e17fd368453/ekonomi-pembangunan-islam-dalam-perspektif-indonesia


Sunday, 20 December 2020

Sidang Paripurna HMJ Ekonomi Syariah 2020

SIDANG PARIPURNA 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 


Alhamdulillah

Telah terlaksana Sidang Paripurna Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2020 IAIN Pekalongan dengan tema “Sidang Paripurna untuk Organisasi yang Responsibel dan Progresif”.

Sidang Paripurna dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu tanggal 19 – 20 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Jrebeng Kembang, Karangdadap.

Kegiatan Sidang Paripurna ini meliputi Sidang Komisi A, Komisi B, Komisi C, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Program Kerja dan Agenda, serta Pemilihan Ketua Umum HMJ Ekonomi Syariah Periode 2020/2021.

Sidang Paripurna dihadiri oleh peserta yang merupakan mahasiswa baru jurusan Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan, perwakilan dari SEMA, DEMA, UKM, serta para Demisioner.

Di tengah situasi pandemic covid-19 ini peserta yang mengikuti Sidang Paripurna dibatasi sesuai ketentuan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker.

Dengan diadakannya Sidang Paripurna ini, maka Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Program Kerja dan Agenda diterima, serta Serah Terima Jabatan Ketua Umum HMJ Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan yakni Rohmi Fuadi kepada Shokhibul Mutaqin. Kemudian acara di tutup dengan doa bersama.



Friday, 27 March 2020

KAJIAN EKONOMI ISLAM ZAKAT 2019


KAJIAN EKONOMI ISLAM
HMJ EKONOMI SYARIAH 2019
IAIN PEKALONGAN

Departemen Kajian Dan Penelitian Ilmiah
hmpsekosy.iainpkl@gmail.com


Pendahuluan
A. Latar Belakang
Salah satu upaya dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia adalah dengan melakukan pemerataan pendapatan antara golongan berkemampuan dengan golongan tidak mampu. Upaya pemerataan pendapatan yang dikenal dalam Islam salah satunya adalah zakat. Zakat dapat diartikan sebagai al-barakatu (keberkahan), al-namaa (pertumbuhan dan perkembangan), at-thaharatu (kesucian), as-salahu (keberesan), dan terpuji (Qardhawi, 1999; Hafidhuddin, 2006). 
Zakat merupakan salah satu pilar dalam rukun Islam sebagai bentuk tindakan sosial yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Kewajiban tersebut disebutkan dalam Al Qur’an berulang kali  bersandingan dengan kewajiban menunaikan sholat (Muhammad, Saad, 2016). Zakat merupakan bentuk ibadah bernilai sosial dan ekonomi yang dapat memperkecil kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang tepat diharapkan distribusi kekayaan yang merata dapat diwujudkan.

B. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah:
Memberikan ilmu agama yang lebih mendalam bagi Mahasiswa 
Menumbuhkan rasa sosial yang tinggi
Memupuk rasa semangat dalam menunaikan ibadah
Mempererat hubungan antar mahasiswa, baik peserta, panitia, maupun pemateri.
 
C. Isi Laporan
1. Nama dan Jenis Kegiatan
Kegiatan ini disebut dengan  Kajian Ekonomi Syariah. Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan dimana mahasiswa belajar yakni mengkaji materi yang ditentukan panitia khususnya terkait Ekonomi dengan didampingi oleh pemateri yang berpengalaman dan berpengetahuan luas mengenai materi, tentu saja yang sesuai dengan ilmu agama atau syariat. 
 
2. Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan Kajian Ekonomi Syariah ini dilaksanakan pada tanggal  23 Oktober 2019, dan dilangsungkan di Kampus II IAIN Pekalongan.
 
3. Susunan Panitia
Susunan Panitia kegiatan Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 terlampir dilampiran.
 
4. Peserta Kegiatan
Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 diprioritaskan untuk diikuti oleh mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan.
 
5. Anggaran
Rincian anggaran biaya baik pemasukan dan pengeluaran terlampir dillampiran.
 
6. Pelaksanaan Kegiatan
Adapun rincian jadwal pelaksaan kegiatan adalah sebagai berikut.
 15.00 – 15.20 Pembukaan dan pembacaan CV pemateri
 15.20 – 16.50 Pemaparan materi
 16.50 – 17.00 Penutup 

7. Penutup Laporan
Demikian laporan kegiatan Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 ini. Semoga acara ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya karena memang memberikan dampak yang sangat baik bagi para mahasiswa.

8. Lampiran
Ketua HMJ EKOS : Rifqi Maulana
Ketua Pelaksana : Kani Kuswanto
Sekretaris : Faiz Kurnia Ningsih
Bendahara : Risalatul Janah
Sie. Humas:
-Rohmi Fuadi
-Rochimatussufi
-Alfina Damayanti
-Rizqiana
-Surya Hadi Wijaya
Sie. Konsumsi:
-Ismi Baridna Yuniarti
-M. Iqrorul Ramzy
-M. Safruddin
-Azharul Faizin
-Desi Rusiana Dwi

Kajian Isu Terkini dan Aktual "Fashionable tapi jangan asal pilih"

Kamis ,27 Februari 2020 – Telah diselenggarakan  Acara KITA ( Kajian Isu Terkini  dan Aktual ) Oleh Departemen KPI dari HMJ Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan dengan tema “ Fashionable tapi jangan asal pilih , meski telah suka bahkan terlanjur cinta “ di Meeting Room Gedung FEBI IAIN Pekalongan Kampus II lantai 3 . Pemateri acara tersebut Ibu Nurul Maisyal ( Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam  IAIN Pekalongan ). 
Acara dihadiri oleh Bapak M. Aris Safi’I, M.E.I selaku Plt. Ketua Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan , Para Pengurus HMJ Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan , Serta Para peserta dari Mahasiswa FEBI IAIN Pekalongan.  Acara yang pertama Pembukaan diisi dengan membaca Basmalah bersama  , dilanjut dengan Pembacaan Curriculum vitae  dari Pemateri Kajian , dan setelahnya dari moderator menyerahkan acara kepada pemateri dengan ada sesi Tanya jawab sdan yang terakhir penutupan acara kajian.  Setelahnya acara diskusi yang mana moderator menyerahkan acara kepada Pemateri kajian  yang membahas materi bertemakan “Fashionable tapi jangan asal pilih , meski telah suka bahkan terlanjur cinta “ . Membahas mengenai Fashion sudah tidak asing terdengan di telinga baik kanan maupun kiri, Tetapi yang di bahas disini merupakan bagaimana  fashionable dari Mahasiswa FEBI IAIN Pekalongan menurut syariat . Dizaman sekarang ini  Fashionable  merupakan sebuah kebutuhan yang penting dalam melaksanakan aktivitas sehari-harinya. Dalam Fashionable itu boleh karna hal itu merupakan pilihan dari diri sendiri tetapi juga jangan melupakan akhlak atau etika, artinya dalam Fashionable itu harus dapat membawa diri agar sesuai dengan lingkungan dan apa yang dikenakannya,  tidak hanya gaya berpakaian tetapi akhlak juga sangat penting untuk diperhatikan. Sebagai Mahasiswa tentunya kita harus dapat mengetahui fungsi dari pakaian itu sendiri , Menurut pemateri bahwa fungsi utama pakaian itu ada empat , diantaranya  : Tutup Aurat, Tidak Ketat, Tidak Transparan, Tidak Menyerupai Laki-laki. Dari keempat fungsi tersebut dapat disebut dengan 4T. Kemudian terkait  Bagaimana Sikap perempuan dalam fungsi pakaian yang menutupi aurat , yaitu :
1. Tidak boleh Berpakaian terbuka atau transparan
2. Tidak boleh berlebihan dalam berpakaian
3. Tidak boleh menyerupai seorang laki-laki.
4. Tidak hanya tentang sikap perempuan dalam fashionablenya , tetapi laki-laki juga harus dapat memperhatikan diri sendiri dalam berpakaian seperti dalam halnya kebersihan berpakaian , tidak boleh berpakaian menyerupai perempuan dan lainnya. Ada beberapa kategori anggapan mengenai fashion :

Pertama, Fasion leadership (Gaya Kepemimpinan ) artinya orang tersebut mengkomunikasikan atau mengungkapkan informasi tentang fashion terbaru dengan tampilanya sehingga orang lain dapat terpengaruh dan memberikan tanggapan untuk menerima atau menolak fashion tersebut. Kedua, Fashion Interst ( Gaya Menarik ) artinya orang tersebut dalam fashionnya ingin menunjukan sesuatu dari dirinya agar seseorang itu tertarik melihatnya, Ketiga, Importan of being well Presert artinya orang tersebut beranggapan bahwa fashion itu penting ,  Keempat. Anti fashion attitude artinya orang tersebut beranggapab bahwa fashion juga menjukan tentang etika. Keempat kategori anggapan fashion tersebut dapat menunjukan karakter dari dirimu, kemudian ada 3 istilah yang berkaiatan dengan fashion , yakni : SL (Shopping Life Style ) indikatornya seperti : Tawaran iklan, model terbaru, merk terkenal, belanja hal yang ribet , suka shoping meski tidak beli, suka belanja online , FI (Fashion Involment ) indikatornya seperti : pakaian trend lebih dari satu, menurunkan peampilan, berbeda dengan yang lain, orang yang melihat saya , tahu fashion terbaru, mencoba terlebih dahulu, IB (Implusif Buying ). Dari ketiga istilah tersebut dijadikan kuisioner mengenai seberapa tingkat urgensi Fashion menurut Mahasiswa FEBI IAIN  Pekalongan oleh pemateri ,yang mana hasil dari kuisioner tersebut dapat disimpulkan bahwa kebanyakan mahasiswa FEBI IAIN  Pekalongan masih tinggi dalam perilaku konsumtifnya dibandingkan perilaku produktifnya. Menurut penelitian Engel (1995 ) bahwasanya pembelian berdasarkan implusif itu pembelian yang awalnya tidak ada perencanaan terlebih dahulu atau secara tiba-tiba. Ada empat tipe impulse buying (Pembelian tidak terencana ) , diantaranya :
1. Pure impulse Buying 
2. Reminder Impulse Buying 
3. Suggestion Impulse Buying
4. Planned Impulse Buying
Kemudian terkait dengan adanya video yang menunjukan seorang wanita berpakaian tertutup dan berhijab tetapi tidak dapat menyesuaikan etikanya dalam hal inilah muncul pandangan tentang bagaimana disini kita haruslah dapat menempatkan fashion yang tidak hanya berfungsi sebagai 4T tadi tetapi kita juga harus memperhatikan sikap atau etika dimanapun tempatnya. Etika disini artinya dapat bersikap baik dan juga tidak berlebih dalam berfashion dan pandai dalam menerapkan fashionable sesuai syariat islam untuk  mengikuti zamannya.  Kemudian acara dilanjut dengan sesi Tanya jawab dari para peserta sangat antusias . dan untuk acara terakhir ditutup dengan  kata-kata yang membangun dari pemateri sebagai akhir dari diskusi kajian tersebut , yakni “ Kita tidak akan maju kalau masih halu  maka haruslah kita intropeksi diri sendiri  “. Diharapkan dari peserta dapat termotivasi dan lebih memperhatikan dalam hal fashon agar dapat membawa diri dimanapun lingkungannya. 

Thursday, 26 March 2020

Kunjungan Kerja Pengurus HMJ Ekonomi Syariah 2020

14 Maret 2020 pengurus HMJ Ekos melaksanakan Kunjungan Industri ke UMKM Bakpia yang mana merupakan program kerja dari Departemen Biswira. Kami, pengurus HMJ Ekos sangat senang bisa melaksanakan Kunjungan Industri ini karena kami mendapat ilmu baru yang dapat dikembangkan sebagau industri dan juga sebagai modal pengetahuan tentang proses pembuatan makanan seperti bakpia ini. 

-Jojo Joharudin, pria kelahiran Majalengka ini merupakan pemilik UMKM Roti Bakpia. Beliau lahir pada tanggal 2 Mei 1973. Beliau mendirikan dan mulai merintis UMKM Roti Bakpia pada tahun 1997.
-Mulanya, rotu bakpia berasal dari Cina yang kemudian resep-resepnya dipelajari oleh keluarga dan saudaranya yang lain hingga saat ini. Namun, pak Jojo mengembangkan usahanya hingga ke berbagai daerah seperti Lombok, Bali, Surabaya, Jabodetabek, dan Jawa Tengah, khususnya Pekalongan yang juga mempunyai 3 tempat produksi yaitu di Simbang, Wiradesa dan Kertoharjo. 
-Pada awal proses perintisan, usaha tersebut hanya mempunyai 3 orang karyawan, hingga pada tahun 2011 usaha tersebut sempat menjadi PT di Tangerang dengan 450 orang karyawan. Dalam menjalankan usahanya saat ini, Pak Jojo mempekerjakan 8 orang karyawan untuk bekerja di bagian produksi dan 10 orang sebagai sales. Sehingga, total karyawan dalam usaha tersebut adalah 18 orang. Dan ini hanya di daerah Pekalongan yang bertempat di Kertoharjo saja, selebihnya ada kurang lebih ratusan karyawan yang tersebar di berbagai daerah untuk sekarang ini. 
-Ada bermacam-macam roti bakpia yang dibuat oleh beliau, diantaranya ada roti yang berbentuk persegi dengan isi kacang hijau, ada yang berbentuk bundar dengan rasa kacang dan keju, dan ada pula yang berbentuk bulat dengan isi coklat atau keju. Semua roti tersebut di produksi mulai dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore. Untuk ketahanan rotinya sendiri biasanya tahan hingga 2 minggu, bahkan bisa tahan sampai 1 bulan jika waktu memanggangnya sesuai atau bagus. Proses pemanggangan biasanya membutuhkan waktu selama 35 menit agar roti yang dihasilkan benar-benar matang. Setelah proses pemanggangan, roti yang sudah matang tersebut diangkat dan didiamkan hingga roti terasa tidak panas agar saat dikemas tidak mengembun dan tidak mempercepat proses jamur. 
-Kemasan roti yang digunakan beliau yaitu toples yang dapat diisi kurang lebih 25 roti. Kemasan ini dapat mempermudah sales saat mendistribusikan roti tersebut ke berbagai daerah. Biasanya, roti akan didistribusikan ke warung atau toko pada daerah-daerah yang menjadi tujuan sales, seperti Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dll. 


Kemudian, setelah melaksanakan Kunjungan Industri tersebut kami melanjutkan untuk melihat dan belajar di Museum Batik Pekalongan. Di sana, terdapat banyak sekali koleksi-koleksi batik dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan ada pula dari luar negeri seperti Malaysia, India, Cina, dll. 
Di Museum Batik pun kita dikenalkan dengan bahan-bahan untuk membuat warna batik, canting yang digunakan, cap batik, kompor dan wajan untuk lilin batik, serta kain yang biasa digunakan untuk membatik. Pokoknya komplit peralatan untuk membatik. 
Kemudian, kita juga mendapat kesempatan untuk mencoba membatik dengan menggunakan cap batik dan juga dengan canting batik atau biasa disebut dengan batik tulis.