Gerakan Aku Cinta Keuangan Syariah, Cara RI Pacu Bisnis Islami

Posted by HMPS Ekonomi Syariah UIN GUSDUR Pekalongan on June 02, 2015 with No comments
Gerakan Aku Cinta Keuangan Syariah, Cara RI Pacu Bisnis Islami OJK Luncurkan Program Aku Cinta Keuangan Syariah (ANTARA Foto/Wahyu Putro A)
Program ini akan diwujudkan dengan menggelar Pasar Rakyat Syariah.
Dream - Perjalanan industri keuangan syariah Indonesia selama dua dekade telah mencapai banyak kemajuan. Mulai dari soal kelembagaan keuangan syariah, keahlian dan perangkat regulasi hingga sistem pengawasannya.
Setelah pertumbuhan yang tinggi pada tahun sebelumnya, sektor jasa keuangan syariah justru tumbuh melambat sejak dua tahu terakhir. Aset perbankan syariah pada 2014 hanya 12 persen padahal beberapa tahun sebelumnya bisa mencapai 30 persen.

Keyakinan masih membara di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski diakui, industri keuangan syariah tahun ini diperkirakan tidak akan berjalan mulus sebab perekonomian nasional dan global belum menunjukkan pemulihan signifikan.

"Namun kami optimis bahwa perekonomian domestik akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta proyek prioritas pemerintah lainnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, 1 Juni 2015.
Menurut Muliaman, industri jasa keuangan syariah harus dapat memanfaatkan dinamika ekonomi domestik ini. Salah satu agenda penting adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat ihwal prinsip ekonomi dan keuangan syariah.

Terbesit dari keinginan tersebut, OJK dan pelaku industri perbankan syariah pun menggelar kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Kegiatan utama dari ACKS 2015 adalah Pasar Rakyat Syariah.
OJK berharap, dua program ini akan jadi wahana sosialisasi dan edukasi masyarakat secara masif untuk meningkatkan kesadaran publik atas keberadaan industri keuangan syariah.

Data OJK hingga akhir Desember 2014, menunjukan industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 unit usaha syariah yang dimiliki Bank Umum Konvensional dan 163 BPRS. Total aset yang dimiliki lembaga keuangan syariah ini mencapai Rp 272.34 triliun dengan pangsa pasar 4,88 persen.

Sementara, jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah kini sudah ada 98 lembaga di luar LKM, terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp 22.36 triliun, di samping usaha pembiayaan syariah yang asetnya mencapai Rp 23.29 triliun, serta lembaga keuangan yang asetnya senilai Rp 12.86 triliun. Secara keseluruhan, pangsa pasar IKNB Syariah telah mencapai 3.93 persen dibanding total aset IKNB secara umum.

Di sisi pasar modal syariah, hingga akhir Maret 2015, total saham syariah yang di perdagangkan mencapai nilai Rp 294689 triliun. Sedangkan sukuk korporasi dan reksadana syariah perdagangannya mencapai Rp 7,1 triliun dan Rp 11,6 triliun.


Sumber : DREAM.CO.ID