Safari Home Demisioner HMJ Ekonomi Syariah 2021
SAFARI HOME
DEMISIONER
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
HMJ Ekonomi Syariah berusia 13 tahun, adakan rangkaian SECTION sebagai bentuk rasa syukur...
Read MoreAdakan Sosialisasi Internet Sehat dan Bakti Untuk Sesama, dari mahasiswa Ekonomi Syariah untuk masyarakat...
Read MorePengurus HMJ Ekonomi Syariah resmi dilantik bersama jajaran SEMA, DEMA, dan HMJ FEBI lainnya...
Read MoreSAFARI HOME
DEMISIONER
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
MALAM KEAKRABAN
(MAKRAB)
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Makrab ini dilaksanakan pada hari Senin – Selasa
tanggal 15 – 16 Februari 2021 bertempat di tempat wisata Kali Paingan, Desa
Linggo Asri, Kecamatan Kajen.
Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021, kegiatan MAKRAB
ini di awali dengan pembukaan serta sambutan dari Ketua Umum HMJ Ekonomi
Syariah dan Ketua Pelaksana MAKRAB 2021. Dilanjutkan dengan kegiatan small grup
(analisis sosial) yang dibentuk menjadi beberapa kelompok. Dalam satu kelompok
terdiri dari 6-7 anggota kemudian dalam satu kelompok tersebut saling bertanya
satu sama lain dan mengemukakan pendapatnya terkait analisis sosial. Setelah
waktu kegiatan small grup telah selesai dilanjutkan dengan beberapa game
(indoor) yang meliputi silent drawing, rangkai kalimat dan hitung angka.
Hasil akhir lomba fashion show berpasangan ini dimenangkan oleh departemen Bisnis dan Kewirausahaan (BISWIRA).
Kemudian dilanjutkan dengan lomba foto per grup, dimana semua anggota dibentuk kelompok ulang oleh sie acara yang terdiri dari 4-5 orang per kelompok. Setelah memasuki waktu maghrib digunakan untuk ISHOMA serta persiapan kegiatan Pentas Seni (PENSI) dan bakar-bakar sosis.
Kegiatan PENSI berlangsung sangat meriah, dalam hal ini per departemen mengirimkan anggotanya untuk melakukan pertunjukan pentas seni diantaranya ada yang membawakan lagu, musikalisasi puisi, dan lain sebagainya. Sambil dengan menikmati sosis bakar selama acara pentas seni berlangsung.
Setelah waktu PENSI berakhir, dilanjutkan dengan penyampaian wejangan atau nasihat serta sharing pengalaman yang dibawakan oleh Ketua Umum HMJ Ekonomi Syariah dan para tamu undangan yaitu perwakilan SEMA, DEMA, Ketua Umum HMJ Perbankan Syariah, HMJ Akuntansi Syariah serta para Demisioner.
Setelah penyampaian wejangan atau nasihat serta
sharing pengalaman telah selesai, dilanjutkan dengan menonton film bersama yang
ditayangkan melalui LCD proyektor.
Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, kegiatan
MAKRAB berlanjut yang seharusnya terdapat kegiatan senam pagi bersama terpaksa
dibatalkan karena hujan deras. Sambil menunggu hujan reda, dilakukan dengan
beberapa kegiatan game (indoor) dan sarapan bersama. Setelah hujan reda,
dilanjutkan dengan kegiatan game outbound dimana semua anggota dibentuk
kelompok ulang lagi. Terdapat 3 macam game outbound, antara lain estafet air,
estafet sarung, dan cari pingpong.
Setelah waktu game outbound telah selesai, dilanjutkan
dengan kegiatan bersih-bersih, penutupan, serta evaluasi. Dengan ini kegiatan
MAKRAB HMJ Ekonomi Syariah 2020 dinyatakan telah selesai.
Diharapkan dengan kegiatan MAKRAB ini bahwa seluruh anggota HMJ Ekonomi Syariah dapat menjalin hubungan yang erat tanpa terhalang batasan apapun, serta saling menyayangi satu sama lain.
SIDANG RAYA
Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Zakat
Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh
orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak
menerimanya. Zakat dari segi bahasa berarti 'bersih', 'suci', 'subur', 'berkat'
dan 'berkembang'. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Infaq
Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan
untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. mencakup zakat dan
non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak
sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana
alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Shadaqah
Shadaqah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan,
semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt. Dengan kata lain sedekah adalah
suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara
sukarela tanpa ditentukan jumlahnya.
Wakaf
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan
sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka
waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau
kesejahteraan umum sesuai syariah.
PELANTIKAN ORMAWA FEBI
IAIN PEKALONGAN
Pelantikan
Organisasi Mahasiswa FEBI Periode 2021 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Januari
2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang mengusung tema “Membangun Sinergitas
Untuk Ormawa yang Lebih Berprestasi” dihadiri oleh perwakilan pengurus SEMA, DEMA,
HMJ Ekonomi Syariah, HMJ Perbankan Syariah, HMJ Akuntansi Syariah serta UKM.
Dalam pelantikan
tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Muhammad Nasrullah, S.E, M.Si
dan Dekan FEBI Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H, M.H memberikan sambutan dan
ucapan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi yang baru dilantik.
Dengan mengucap
sumpah yang dibimbing oleh Pembina HMJ Ekonomi Syariah Aris Safi’i M.E.I maka
secara resmi melantik Shokhibul Mutaqin sebagai Ketua Umum, Muhammad Irfan
Zidny sebagai Wakil Ketua, Heny Maulina Shodik
sebagai Sekretaris, Jihan Mifta Sabila sebagai Sekretaris II, Nur Salza Fitria
sebagai Bendahara dan Nai’latul Laela sebagai Bendahara II.
Selain Badan
Pengurus Harian (BPH) dan jajarannya, dilantik pula pengurus Departemen baik
internal maupun eksternal. Diantaranya melantik Departemen Sumber Daya Insani
(SDI) dengan Koordinator Taufan Hadi Jaya, Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah
(KPI) dengan Koordinator Rizky Andrean, Departemen Informasi dan Komunikasi
(Infokom) dengan Koordinator Ita Rohmawati, Departemen Bisnis dan Wirausaha
(Biswira) dengan Koordinator Restu Aurora Gita Setyani, dan Departemen Eksternal dengan Koordinator
Sah Ikhlas.
Dengan diadakannya Pelantikan Ormawa FEBI ini, maka secara resmi pengurus HMJ Ekonomi Syariah Periode 2021 telah dilantik untuk menjalankan program kerja secara maksimal baik dalam ranah internal maupun eksternal. Semoga amanah, serta berkontribusi dalam semua kegiatan HMJ Ekonomi Syariah dan dapat mengembangkan HMJ Ekonomi Syariah menjadi lebih baik.
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin
RAPAT KERJA DAN UPGRADING
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Alhamdulillah
Telah terlaksana Rapat
Kerja dan Upgrading Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2021 IAIN
Pekalongan dengan tema “Membentuk jiwa Loyalis Menuju Organisasi yang Progresif”.
Rapat Kerja dan
Upgrading ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Meeting
Room FEBI yang dihadiri oleh seluruh anggota HMJ Ekonomi Syariah.
Kegiatan Rapat
Kerja dan Upgrading ini meliputi penyampaian materi tentang "PERMA" yang
dibawakan oleh Hikmah Nurmalita, kemudian penyampaian materi tentang "Kesadaran
akan Tanggung Jawab Organisasi" yang dibawakan oleh Rohmi Fuadi.
Dilanjutkan dengan
pemaparan Program Kerja dan Agenda tiap masing-masing departemen. Diantaranya meliputi
Badan Pengurus Harian (BPH), Departemen Sumber Daya Insani (SDI), Departemen Kajian
dan Penelitian Ilmiah (KPI), Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom),
Departemen Bisnis dan Wirausaha (Biswira), dan Departemen Eksternal.
Setelah semua Program Kerja dan Agenda HMJ Ekonomi Syariah disepakati bersama maka kegiatan Rapat Kerja dan Upgrading dinyatakan selesai.
Ekonomi Pembangunan Islam Dalam Perspektif Indonesia
HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN
Ekonomi pembangunan mencakup aspek yang sangat luas sehingga tidak heran tercipta paradigma dan definisi yang beragam keberhasilan sebuah negara dalam pembangunan ekonomi. Hal tersebut tergantung pada indikator yang digunakan.
Ruang lingkup ekonomi pembangunan tidak hanya sebatas pada aspek ekonomi dan politik. perbedaan antar-negara di dunia menyebabkan budaya di tiap negara berbeda pula. Budaya dan nilai yang berlaku di tengah masyarakat menjadi aspek utama yang mempengaruhi komponen kesejahteraan manusia.
Ekonomi pembangunan tidak hanya memerlukan pendekatan matematis, namun diperlukan juga pendekatan lain seperti aspek-aspek di luar material fisik (nilai dan budaya) yang ada di masyarakat. Kombinasi nilai dan budaya akan membuat ekonomi pembangunan menjadi lebih komperhensif.
Kemungkinan bahwa tujuan hidup seorang individu atau kelompok lebih dari sekedar memperoleh kebutuhan dalam aspek material, tetapi juga kepuasan diri dan spiritualitas. Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam merupakan ciri utama sistem ekonomi Islam sekaligus menjadi ruh ekonomi pembangunan Islam.
Ekonomi pembangunan Islam dalam konteks Indonesia telah sesuai dengan prinsipprinsip ekonomi islam. Indonesia menggunakan sistem ekonomi pasar terkendalai, yang mana hal ini sesuai degan Hadits riwayat Abu daud yang menjelaskan bahwa Rasulullah menolak menetapkan harga, Rasulullah menyebutkan bahwa yang berlaku sebagi penentu harga adalah Allah Swt. Hal tersebut juga belaku di Indonesia, tidak ada peraturan mengenai penetapan harga.
Pemerintah hanya berhak melakukan intervensi harga dalam kondisi tertentu dengan tujuan melindungi pembeli dan penjual.
Prinsip ekonomi Islam lainnya dalah harus mampu memberikan manfaat untuk setiap generasi secara seimbang. Ekonomi pembangunan harus berkelanjutan baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Indonesia sendiri mempunyai tujuan pembangunan berkelanjutan atau agenda SDGs (Sustainable Development Goals) yang telah disusun dan di sepakati dalam sidang umum PBB pada September 2015.
SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim pasti menjadikan nilai spiritualitas dalam aspek keberhasilan ekonomi pembangunan di Indonesia.
Beragamnya kepercayaan masyarakat Indonesia tidak berpengaruh pada kesempatan kerja dan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tidak ada diskriminasi antar umat beragama dalam hal berekonomi, bersosial dan berpolitik. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memeperoleh kesejahteraan.
Pemerintah memperhatikan keamanan dan kenyamanan muslim di Indonesia salah satunya dalam hal makanan. Adanya ketentuan label "Halal" pada setiap makanan yang tidak mengandung bahan dan unsur haram merupakan bentuk pemberian keamanan dalam menjalankan agama agar tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber:
https://www.kompasiana.com/veilleuse16/61433c8b06310e17fd368453/ekonomi-pembangunan-islam-dalam-perspektif-indonesia
Ad Placement
Ad Placement
Copyright ©
HMPS Ekonomi Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com