Thursday, 11 February 2021

Sidang Raya 2021

SIDANG RAYA


 Telah terlaksana Sidang Raya Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan Tahun 2021 dengan mengusung tema "Terwujudnya Sinergitas ORMAWA FEBI Dalam Meningkatkan Prestasi Sesuai Tujuan dan Fungsi". Sidang Raya adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun sekali, ketika masa pergantian kepengurusan setiap organisasi mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan program kerja dan agenda dari setiap organisasi mahasiswa tersebut.

Sidang Raya ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang dihadiri oleh Perwakilan Pengurus SEMA, DEMA, HMJ Ekonomi Syariah, HMJ Perbankan Syariah, HMJ Akuntansi Syariah, beserta UKM.

Kegiatan Sidang Raya ini meliputi sidang tata tertib serta pengesahan program kerja dan agenda tiap organisasi mahasiswa FEBI. Dan ini adalah salah satu dokumentasi dari kegiatan Sidang Raya, pada waktu HMJ Ekonomi Syariah memaparkan program kerja dan agendanya untuk tahun 2021.



Monday, 1 February 2021

Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf

  Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN


Zakat

Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat dari segi bahasa berarti 'bersih', 'suci', 'subur', 'berkat' dan 'berkembang'. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Infaq

Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain. 

Shadaqah

Shadaqah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt. Dengan kata lain sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa ditentukan jumlahnya.

Wakaf

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.


Wednesday, 27 January 2021

Pelantikan Ormawa FEBI IAIN Pekalongan 2021

PELANTIKAN ORMAWA FEBI 

IAIN PEKALONGAN 


Pelantikan Organisasi Mahasiswa FEBI Periode 2021 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Januari 2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang mengusung tema “Membangun Sinergitas Untuk Ormawa yang Lebih Berprestasi” dihadiri oleh perwakilan pengurus SEMA, DEMA, HMJ Ekonomi Syariah, HMJ Perbankan Syariah, HMJ Akuntansi Syariah serta UKM.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Muhammad Nasrullah, S.E, M.Si dan Dekan FEBI Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H, M.H memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi yang baru dilantik.

Dengan mengucap sumpah yang dibimbing oleh Pembina HMJ Ekonomi Syariah Aris Safi’i M.E.I maka secara resmi melantik Shokhibul Mutaqin sebagai Ketua Umum, Muhammad Irfan Zidny sebagai Wakil Ketua, Heny Maulina Shodik sebagai Sekretaris, Jihan Mifta Sabila sebagai Sekretaris II, Nur Salza Fitria sebagai Bendahara dan Nai’latul Laela sebagai Bendahara II.


Selain Badan Pengurus Harian (BPH) dan jajarannya, dilantik pula pengurus Departemen baik internal maupun eksternal. Diantaranya melantik Departemen Sumber Daya Insani (SDI) dengan Koordinator Taufan Hadi Jaya, Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah (KPI) dengan Koordinator Rizky Andrean, Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom) dengan Koordinator Ita Rohmawati, Departemen Bisnis dan Wirausaha (Biswira) dengan Koordinator Restu Aurora Gita Setyani, dan Departemen Eksternal dengan Koordinator Sah Ikhlas.

Dengan diadakannya Pelantikan Ormawa FEBI ini, maka secara resmi pengurus HMJ Ekonomi Syariah Periode 2021 telah dilantik untuk menjalankan program kerja secara maksimal baik dalam ranah internal maupun eksternal. Semoga amanah, serta berkontribusi dalam semua kegiatan HMJ Ekonomi Syariah dan dapat mengembangkan HMJ Ekonomi Syariah menjadi lebih baik.

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin



Tuesday, 19 January 2021

Rapat Kerja dan Upgrading HMJ Ekonomi Syariah 2021

RAPAT KERJA DAN UPGRADING 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 


Alhamdulillah

Telah terlaksana Rapat Kerja dan Upgrading Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2021 IAIN Pekalongan dengan tema “Membentuk jiwa Loyalis Menuju Organisasi yang Progresif”.

Rapat Kerja dan Upgrading ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Meeting Room FEBI yang dihadiri oleh seluruh anggota HMJ Ekonomi Syariah.

Kegiatan Rapat Kerja dan Upgrading ini meliputi penyampaian materi tentang "PERMA" yang dibawakan oleh Hikmah Nurmalita, kemudian penyampaian materi tentang "Kesadaran akan Tanggung Jawab Organisasi" yang dibawakan oleh Rohmi Fuadi.



Dilanjutkan dengan pemaparan Program Kerja dan Agenda tiap masing-masing departemen. Diantaranya meliputi Badan Pengurus Harian (BPH), Departemen Sumber Daya Insani (SDI), Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah (KPI), Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom), Departemen Bisnis dan Wirausaha (Biswira), dan Departemen Eksternal.

Setelah semua Program Kerja dan Agenda HMJ Ekonomi Syariah disepakati bersama maka kegiatan Rapat Kerja dan Upgrading dinyatakan selesai.



Friday, 1 January 2021

Ekonomi Pembangunan Islam Dalam Perspektif Indonesia

 Ekonomi Pembangunan Islam Dalam Perspektif Indonesia

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN  


Ekonomi pembangunan mencakup aspek yang sangat luas sehingga tidak heran tercipta paradigma dan definisi yang beragam keberhasilan sebuah negara dalam pembangunan ekonomi. Hal tersebut tergantung pada indikator yang digunakan. 

Ruang lingkup ekonomi pembangunan tidak hanya sebatas pada aspek ekonomi dan politik. perbedaan antar-negara di dunia menyebabkan budaya di tiap negara berbeda pula. Budaya dan nilai yang berlaku di tengah masyarakat menjadi aspek utama yang mempengaruhi komponen kesejahteraan manusia. 

Ekonomi pembangunan tidak hanya memerlukan pendekatan matematis, namun diperlukan juga pendekatan lain seperti aspek-aspek di luar material fisik (nilai dan budaya) yang ada di masyarakat. Kombinasi nilai dan budaya akan membuat ekonomi pembangunan menjadi lebih komperhensif. 

Kemungkinan bahwa tujuan hidup seorang individu atau kelompok lebih dari sekedar memperoleh kebutuhan dalam aspek material, tetapi juga kepuasan diri dan spiritualitas. Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam merupakan ciri utama sistem ekonomi Islam sekaligus menjadi ruh ekonomi pembangunan Islam.

Ekonomi pembangunan Islam dalam konteks Indonesia telah sesuai dengan prinsipprinsip ekonomi islam. Indonesia menggunakan sistem ekonomi pasar terkendalai, yang mana hal ini sesuai degan Hadits riwayat Abu daud yang menjelaskan bahwa Rasulullah menolak menetapkan harga, Rasulullah menyebutkan bahwa yang berlaku sebagi penentu harga adalah Allah Swt. Hal tersebut juga belaku di Indonesia, tidak ada peraturan mengenai penetapan harga. 

Pemerintah hanya berhak melakukan intervensi harga dalam kondisi tertentu dengan tujuan melindungi pembeli dan penjual.

Prinsip ekonomi Islam lainnya dalah harus mampu memberikan manfaat untuk setiap generasi secara seimbang. Ekonomi pembangunan harus berkelanjutan baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Indonesia sendiri mempunyai tujuan pembangunan berkelanjutan atau agenda SDGs (Sustainable Development Goals) yang telah disusun dan di sepakati dalam sidang umum PBB pada September 2015. 

SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim pasti menjadikan nilai spiritualitas dalam aspek keberhasilan ekonomi pembangunan di Indonesia. 

Beragamnya kepercayaan masyarakat Indonesia tidak berpengaruh pada kesempatan kerja dan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tidak ada diskriminasi antar umat beragama dalam hal berekonomi, bersosial dan berpolitik. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memeperoleh kesejahteraan. 

Pemerintah memperhatikan keamanan dan kenyamanan muslim di Indonesia salah satunya dalam hal makanan. Adanya ketentuan label "Halal" pada setiap makanan yang tidak mengandung bahan dan unsur haram merupakan bentuk pemberian keamanan dalam menjalankan agama agar tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber:

https://www.kompasiana.com/veilleuse16/61433c8b06310e17fd368453/ekonomi-pembangunan-islam-dalam-perspektif-indonesia


Sunday, 20 December 2020

Sidang Paripurna HMJ Ekonomi Syariah 2020

SIDANG PARIPURNA 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 


Alhamdulillah

Telah terlaksana Sidang Paripurna Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2020 IAIN Pekalongan dengan tema “Sidang Paripurna untuk Organisasi yang Responsibel dan Progresif”.

Sidang Paripurna dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu tanggal 19 – 20 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Jrebeng Kembang, Karangdadap.

Kegiatan Sidang Paripurna ini meliputi Sidang Komisi A, Komisi B, Komisi C, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Program Kerja dan Agenda, serta Pemilihan Ketua Umum HMJ Ekonomi Syariah Periode 2020/2021.

Sidang Paripurna dihadiri oleh peserta yang merupakan mahasiswa baru jurusan Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan, perwakilan dari SEMA, DEMA, UKM, serta para Demisioner.

Di tengah situasi pandemic covid-19 ini peserta yang mengikuti Sidang Paripurna dibatasi sesuai ketentuan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker.

Dengan diadakannya Sidang Paripurna ini, maka Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Program Kerja dan Agenda diterima, serta Serah Terima Jabatan Ketua Umum HMJ Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan yakni Rohmi Fuadi kepada Shokhibul Mutaqin. Kemudian acara di tutup dengan doa bersama.



Friday, 27 March 2020

KAJIAN EKONOMI ISLAM ZAKAT 2019


KAJIAN EKONOMI ISLAM
HMJ EKONOMI SYARIAH 2019
IAIN PEKALONGAN

Departemen Kajian Dan Penelitian Ilmiah
hmpsekosy.iainpkl@gmail.com


Pendahuluan
A. Latar Belakang
Salah satu upaya dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia adalah dengan melakukan pemerataan pendapatan antara golongan berkemampuan dengan golongan tidak mampu. Upaya pemerataan pendapatan yang dikenal dalam Islam salah satunya adalah zakat. Zakat dapat diartikan sebagai al-barakatu (keberkahan), al-namaa (pertumbuhan dan perkembangan), at-thaharatu (kesucian), as-salahu (keberesan), dan terpuji (Qardhawi, 1999; Hafidhuddin, 2006). 
Zakat merupakan salah satu pilar dalam rukun Islam sebagai bentuk tindakan sosial yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Kewajiban tersebut disebutkan dalam Al Qur’an berulang kali  bersandingan dengan kewajiban menunaikan sholat (Muhammad, Saad, 2016). Zakat merupakan bentuk ibadah bernilai sosial dan ekonomi yang dapat memperkecil kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang tepat diharapkan distribusi kekayaan yang merata dapat diwujudkan.

B. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah:
Memberikan ilmu agama yang lebih mendalam bagi Mahasiswa 
Menumbuhkan rasa sosial yang tinggi
Memupuk rasa semangat dalam menunaikan ibadah
Mempererat hubungan antar mahasiswa, baik peserta, panitia, maupun pemateri.
 
C. Isi Laporan
1. Nama dan Jenis Kegiatan
Kegiatan ini disebut dengan  Kajian Ekonomi Syariah. Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan dimana mahasiswa belajar yakni mengkaji materi yang ditentukan panitia khususnya terkait Ekonomi dengan didampingi oleh pemateri yang berpengalaman dan berpengetahuan luas mengenai materi, tentu saja yang sesuai dengan ilmu agama atau syariat. 
 
2. Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan Kajian Ekonomi Syariah ini dilaksanakan pada tanggal  23 Oktober 2019, dan dilangsungkan di Kampus II IAIN Pekalongan.
 
3. Susunan Panitia
Susunan Panitia kegiatan Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 terlampir dilampiran.
 
4. Peserta Kegiatan
Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 diprioritaskan untuk diikuti oleh mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan.
 
5. Anggaran
Rincian anggaran biaya baik pemasukan dan pengeluaran terlampir dillampiran.
 
6. Pelaksanaan Kegiatan
Adapun rincian jadwal pelaksaan kegiatan adalah sebagai berikut.
 15.00 – 15.20 Pembukaan dan pembacaan CV pemateri
 15.20 – 16.50 Pemaparan materi
 16.50 – 17.00 Penutup 

7. Penutup Laporan
Demikian laporan kegiatan Kajian Ekonomi Syariah HMJ EKOS 2019 ini. Semoga acara ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya karena memang memberikan dampak yang sangat baik bagi para mahasiswa.

8. Lampiran
Ketua HMJ EKOS : Rifqi Maulana
Ketua Pelaksana : Kani Kuswanto
Sekretaris : Faiz Kurnia Ningsih
Bendahara : Risalatul Janah
Sie. Humas:
-Rohmi Fuadi
-Rochimatussufi
-Alfina Damayanti
-Rizqiana
-Surya Hadi Wijaya
Sie. Konsumsi:
-Ismi Baridna Yuniarti
-M. Iqrorul Ramzy
-M. Safruddin
-Azharul Faizin
-Desi Rusiana Dwi