Thursday, 29 July 2021

Pengenalan dan Pelatihan Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah 2021

Pelatihan dan Pelatihan Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 


Pekalongan – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan telah mengadakan kegiatan “Pengenalan dan Pelatihan Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah” pada Kamis, 29 Juli 2021. Kegiatan ini merupakan agenda dari Departemen Kajian dan Penelitian Ilmiah Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan yang bertujuan untuk mengenalkan serta memberikan pengetahuan terkait penulisan artikel jurnal ilmiah yang baik dan benar. Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi dalam melakukan penulisan artikel jurnal ilmiah. Peserta kegiatan ini adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan periode 2021. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Ibu Happy Sista Devy, S.E., M.M. yang merupakan Sekretaris Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan dan memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penulisan artikel jurnal ilmiah.


Latar belakang diadakan kegiatan ini adalah kesadaran bahwa penulisan karya ilmiah merupakan hal yang penting bagi akademisi, tak terkecuali bagi mahasiswa. Selain sebagai salah satu bentuk implementasi dari tri dharma perguruan tinggi, hal tersebut juga sebagai sarana bagi mahasiswa untuk menuangkan ide dan gagasannya. Salah satu bentuk karya ilmiah adalah artikel jurnal ilmiah. Artikel jurnal ilmiah merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang umum dijadikan bahan publikasi dan referensi. Sehingga penting sekali bagi mahasiswa untuk mengenal seluk-beluk artikel jurnal ilmiah serta mengetahui bagaimana penulisan artikel jurnal ilmiah.

Pemateri dalam acara ini menjelaskan berbagai hal terkait artikel jurnal ilmiah seperti: definisi dan gambaran umum artikel jurnal ilmiah, metodologi penelitian dalam penulisan artikel jurnal ilmiah, bagian-bagian artikel jurnal ilmiah, serta langkah-langkah dan sistematika penulisan artikel jurnal ilmiah. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penulisan artikel jurnal ilmiah Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan periode 2021. Ke depan Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan juga berencana untuk mengadakan kegiatan serupa yang ditujukan bagi mahasiswa pada umumnya khususnya mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Pekalongan.


Thursday, 22 July 2021

Webinar Nasional Series ECONACTION 2021

ECONACTION 

 (Economy In Action) 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN 




Alhamdulillah

Pekalongan - Telah terlaksana kegiatan Webinar Nasional Series ECONACTION 2021 Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah 2020 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan. Econaction 2021 merupakan realisasi dari program kerja departemen Eksternal mengenai Diskusi dengan Lembaga Keuangan. Awalnya Diskusi Lembaga Keuangan ini akan diadakan secara offline, namun karena beberapa hal serta alasan akhirnya kegiatan ini diadakan secara online menjadi sebuah acara webinar series. Econaction merupakan kependekan dari Economy in Action,  kenapa disebut webinar series karena pada kegiatan Econaction ini ada dua webinar yang saling berkesinambungan dan dua webinar ini menjadi satu rangkaian acara. Dalam acara ini HMJ Ekonomi Syariah berkerja sama langsung dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Phintraco Sekuritas.

Webinar Nasional Series Econaction 2021 ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Juli 2021 yang dimulai dari pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB via ZOOM meeting. Webinar series ini terbuka untuk umum dan dikhususkan untuk kalangan mahasiswa serta para generasi muda.

Dalam webinar series yang pertama membahas tentang Perkembangan dan Kegiatan Usaha Industri Keuangan Non Bank Syariah yang disampaikan langsung oleh Ibu Intan Herlina Oktaviani selaku Kepala Subbagian Direktorat IKNB Syariah dan Ibu Nurul Fauziah Agustarini (Staf Direktorat IKNB Syariah). Beliau beliau mengenalkan kepada para peserta apa itu OJK, kemudian bagaimana market update IKNB Syariah, dan menjelaskan secara rinci jenis-jenis industri, serta geliat IKNB Syariah di tengah pandemi covid-19 pada saat ini.


Kemudian dilanjut dengan webinar series kedua yang bertemakan Menjadi Investor Muda Cerdas Dipasar Modal Syariah yang diisi oleh Trainer Phintraco Sekuritas yaitu saudara Yusuf Wijayanto. Sesuai dengan temanya, pada webinar ini kak Yusuf menjelaskan tentang hal-hal yang harus di persiapkan sebelum memulai investasi syariah dan bagaimana proses mudah menjadi investor dengan keuntungan sekaligus resikonya. Selain itu, trainer dari Phintraco Sekuritas tersebut juga memberikan gambaran umum tentang bagaimana kondisi pasar modal syariah di Indonesia, filtering saham syariah serta tentang sistem online trading syariah.






Dengan diadakannya webinar series ini diharapkan bisa membuat para generasi muda, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya lebih mengenal apa itu IKNB Syariah dan apa itu pasar modal Syariah serta bagaimana kiat-kiat untuk menjadi investor dari usia muda. Acara ini juga diharapkan bisa menjadi motivasi bagi para mahasiswa Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan agar lebih bisa melakukan hal-hal yang produktif di masa pandemi saat ini dan bisa memikirkan kehidupan mereka kedepannya nanti. Tak lupa, kami dari HMJ Ekonomi Syariah IAIN Pekalongan juga ingin mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara Econaction 2021 kali ini, terima kasih untuk segenap pemateri dan moderator, host, para tamu undangan (delegasi), media partner dan tentunya seluruh peserta Webinar Nasional Series Econaction 2021.







Thursday, 1 July 2021

Hukum Ekonomi Islam

  Hukum Ekonomi Islam 

HMJ EKONOMI SYARIAH IAIN PEKALONGAN  


Definisi

Hukum ekonomi Islam adalah hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia berupa perjanjian atau kontrak, berkaitan dengan hubungan manusia dengan objek atau benda-benda ekonomi dan berkaitan dengan ketentuan hukum terhadap benda-benda yang menjadi objek kegiatan ekonomi.

Sumber Hukum Ekonomi Islam

Ekonomi Islam terbangun dari dasar hukum Naqli dan Aqli. Dalil Naqli adalah dalil yang di ambil dari Al-qur'an atau hadits Nabi Muhammad SAW. Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas. Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits.

Praktik hukum Ekonomi Islam sehari hari

Praktik ekonomi Islam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan prinsip dan aturan-aturan syariat Islam yang harus dipatuhi dalam praktik kegiatan ekonomi. Mulai dari transaksi jual-beli, tukar-menukar barang, hingga persoalan hutang-piutang.

Contoh transaksi jual beli, harus adanya 2 pihak yang berakad, lalu menyatakan kehendak, harus jelas objek yang di akad kan, serta penyampaian tujuannya. Dari perjanjian ini timbullah suatu peristiwa berupa hubungan hukum yang sah antara kedua belah.