Monday, 18 January 2016

Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Ekspor

Sertifikasi halal menjadi nilai tambah untuk meningkatkan nilai ekspor produk halal Indonesia dalam persaingan di pasar global.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyebutkan, saat ini industri produk halal semakin meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut tidak hanya di industri besar tapi juga di Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Halal menjadi sebuah potensi yang sangat besar. Karena halal bisa menjadi peluang dari kreatifitas dan sebagai nilai tambah terutama di industri pangan dan kuliner. Apalagi persaingan bisnis semakin ketat, maka diperlukan nilai tambah salah satunya dengan halal,”  kata Lukman kepada MySharing, di Jakarta, pekan lalu.
Lukman menegaskan, halal kini sudah menjadi tren di dunia. Bahkan sepertiga polulasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang, hingga mencapai 1,6 miliar orang. Pertumbuhan ekonomi negara-negara Muslim relatif signifikan dengan rata-rata pertumbuhan perkapita sekitar 6,8 persen. Pasar produk halal dunia diperkirakan mencapai 2,3 triliun US dolar
“Indonesia baru memanfaatkan peluang ekspor dibawah 1 persen dari total 2,3 triliun US dolar tersebut. Perdagangan international dapat ditingkatkan melalui sertifikasi halal,” kata Lukman.
Menurutnya, pertumbuhan tahunan produk halal mencapai 16 persen. Indonesia meski pun belum meningkat secara  signifikan, namun nilai ekspor produk halal Indonesia di tahun 2014 meningkat 62,88 persen. Jika dibandingkan dengan nilai ekspor produk halal Indonesia tahun 2010 yang tercatat sebesar USD 468,84 juta.
Lukman berharap halal dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menjadi mandatory, sehingga akan memberikan peluang bagi pengusaha lokal untuk bisa bersaing dan memberikan jaminan keamanan bagi konsumen Muslim.
“Tidak hanya itu, halal juga akan menjadi pilihan dan membangun konsumen yang loyal di Indonesia, sehingga para pengusaha Indonesia bisa bersaing di pasar global,” tegasnya.

Tuesday, 12 January 2016

MUI: Jasa Hukum Wajib Bersertifikasi Halal

Komisi Bidang Hukum dan Perundang-Udangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa jasa hukum yang diberikan advokat diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah (kemeja putih).
Dalam sebuah seminar bertajuk “Strategi Merebut Pasar MEA dengan Produk Halal,” yang digelar di Jakarta, pada pekan lalu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah, mengatakan, jasa hukum yang diberikan advokat atau konsultasi hukum juga diwajibkan memiliki sertifikat halal sebagaimana pelaku usaha untuk industri makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Oh iya, jasa, hukum, notariat, arsitektur, termasuk apapun itu termasuk produk kan, produk jasa,” kata Ikhsan. Baca: PERADI Pertanyakan Advokat Harus Halal
Menurut Ikhsan, ketentuan dalam UU JPH tidak hanya mencakup pelaku usaha dalam bidang produk barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik saja. Melainkan, kata dia, mencakup produk jasa hukum yang diberikan oleh konsultan hukum.
Ikhsan pun merujuk pada frasa produk, sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 UU JPH, yang di dalamnya termasuk jasa hukum. Itu semua, tegas dia, diatur dalam UU JPH karena sudah menjadi ketentuan maka implikasinya semua produk jasa wajib disertifikasi.
Pada kesempatan itu, Ikhsan juga mencontohkan, bentuk sertifikasi yang dilakukan terhadap pemberi jasa hukum. Misalnya dalam hal perjanjian. “Anda kan seorang lawyer pasti ada kaitannya dengan membuat perjanjian. Perjanjian yang disyaratkan kan harus halal itu. Di BW (KUH Perdata) disebutkan harus dengan klausa halal,” kata Ikhsan yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Advokat Halal.
Senada dengan Ikhsan, Wakil Sekretaris Pengurus Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI)  Halal Food Council (WHFC), Asrorum Ni’am Sholeh. Ni’am mengatakan DSN MUI telah berupaya melakukan sosialisasi ke sejumlah advokat atau konsultan hukum terkait dengan kewajiban sertifikat ini.
Meski sosialisasi itu tidak dilakukan secara khussu dan menyeluruh, Ni’am berharap peran organisasi profesi advokat seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bisa membantu dan mendorong anggotanya mensosialisasikan.
”Parsial, kalau secara menyeluruh dan khusus belum. Lebih baik internal PERADI memberikan penyadaran kepada para advokat. PERADI kan asosasi, jangan semua itu dibebankan dan ekspektasi berlebih kepada lembaga,” papar Ni’am.

Halalbooking Tumbuh Tiga Kali Lipat Per Tahun

Umat muslim yang semakin gencar berwisata membuat laman penyedia jasa traveling menjamur, termasuk Halalbooking.
halalbookingHalalBooking.com merupakan sebuah platform pemesanan wisata online yang fokus pada pasar muslim. Perusahaan yang berbasis di Inggris ini berdiri sejak 2009 dan kini telah bernilai 30 juta dolar AS. Chairman Halalbooking Elnur Seyidli, mengatakan perusahaannya telah tumbuh tiga kali lipat setiap tahun sejak pembentukannya.
“Pada 2015 kami memperoleh serangkaian investasi sebesar 1 juta dolar AS dan berencana untuk IPO (initial public offering/penawaran saham perdana ke publik) sebesar 1 miliar dolar pada 2018,” katanya dilansir dari laman Salaam Gateway, Senin (11/1). Baca: MUI Beri Pemahaman Syariah Lewat Digital
Berdasar State of the Global Islamic Economy Report 2014/15 yang disusun oleh Thomson Reuters bersama dengan DinarStandard, pengeluaran wisatawan muslim mencapai 142 miliar dolar AS pada 2014, atau sekira 11 persen dari pengeluaran wisata global. “Sampai saat ini kami telah melayani lebih dari 4000 konsumen,” ujar Elnur.
Kontribusi konsumen Muslim terhadap perekonomian digital global diperkirakan mencapai 107 miliar dolar AS pada 2014. Laporan Digital Islamic Economy 2015, oleh Thomson Reuters dan DinarStandard, memproyeksikan kontribusi tersebut akan menjadi 277 miliar dolar pada 2020. Baca: Tren Digital 2016: Media Sosial Kian Berbayar
Pada 2015 Halalbooking keluar sebagai pemenang World’s Best Halal Travel Website 2015 pada ajang World Halal Travel Summit & Expo 2015 di Abu Dhabi. Laman tersebut tersedia dalam enam bahasa dan punya call centre di 15 negara. Hingga saat ini Halalbooking menerima pemesanan dari 73 negara dalam 45 jenis mata uang.

Sumber : http://mysharing.co/halalbooking-tumbuh-tiga-kali-lipat-per-tahun/

Tuesday, 5 January 2016

OJK Fasilitasi Link and Match Universitas dan Bank Syariah


Kuliah Umum Ekonomi Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Foto: FEB UGMKuliah Umum Ekonomi Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Foto: FEB UGM

Isu tak sinkronnya lulusan sarjana ekonomi syariah dengan kebutuhan industri berupaya dijembatani oleh OJK.
Sumber daya manusia (SDM) menjadi unsur penting pengembangan industri perbankan syariah. Namun, acapkali masih saja muncul isu terkait tidak sesuainya kriteria lulusan sarjana ekonomi syariah dengan kebutuhan perbankan syariah Indonesia.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori, mengatakan untuk menyesuaikan suplai SDM dengan kebutuhan bank syariah, OJK berupaya memfasilitasi program link and match. “Sehingga, begitu ingin bergabung ke bank syariah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh bank,” katanya, pekan lalu. Baca: OJK Himbau Bank Syariah Siapkan SDM Handal
Sebagaimana yang termuat dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019, upaya link and match akan dimulai dengan melakukan focused group discussion (FGD) yang melibatkan otoritas, industri perbankan, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah terkait. Selanjutnya akan dilakukan kajian, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan kurikulum perbankan syariah yang lebih tepat.
 
 
OJK sendiri menargetkan pengembangan standar kurikulum perbankan syariah di perguruan tinggi rampung pada 2017. “Kami berharap apa yang dikerjakan di perguruan tinggi tidak hanya terkait teori fikih tapi langsung implementasinya, sehingga saat lulus apa yang dipelajari di perguruan tinggi dan hasil risetnya bisa digunakan saat menjadi praktisi,” jelas Buchori. Baca: Sinergi Pengembangan SDI Syariah di Yogyakarta.

Selain itu, lanjut Buchori, pihaknya juga mengimbau perbankan syariah untuk mendirikan minibank syariah di perguruan tinggi sebagai tempat praktek mahasiswa. “Kami juga minta bank syariah untuk membuat minibank di kampus, jadi apa yang sudah diperoleh dari teori langsung dipraktikkan,” ujarnya.

OJK menargetkan standar kurikulum #perbankansyariah di perguruan tinggi rampung pada 2017 




Sumber : http://keuangansyariah.mysharing.co/ojk-fasilitasi-link-and-match-universitas-dan-bank-syariah/

Friday, 1 January 2016

2016, Ekonomi Indonesia Berpotensi Lebih Baik

Mengacu kepada kondisi kepastian ekonomi global menjelang tutup tahun 2016 ini,
ekonomiIndonesia300x200
Add caption
Menteri Keuangan R.I. – Bambang P.S. Brodjonegoro merasa optimistis, bahwa kondisi ekonomi nasional pada tahun 2016 akan berpotensi lebih baik dibandingkan tahun 2015.
“Kita sudah mengetahui halangan di sisi global. Dari sisi domestik, kita harus bisa merespon apa yang terjadi di luar,” ungkap Bambang di Jakarta baru-baru ini.
Bambang lalu mengungkapkan, bahwa Indonesia harus selalu siap didalam merespon segala kondisi di ranah global, seperti saat ini kondisi global sangat dipengaruhi oleh pengumuman kenaikan tingkat suku bunga The Fed, kemudian perubahan pola ekonomi Tiongkok dari basis investasi ke konsumsi, lalu juga harga komoditas yang tetap rendah.
“Ekspor ke Tiongkok harus lebih banyak didorong produk akhir consumption goods, bukan lagi bahan mentah. Kemudian, kita jangan lagi mengandalkan komoditas, kita harus mencari sumber pertumbuhan yang berasal dari manufaktur,” jelas Bambang lagi. Menkeu.
Satu hal lagi ditambahkan Bambang, bahwa ekonomi domestik Indonesia sendiri harus bisa digenjot, salah satunya dari belanja infrastruktur yang lebih baik lagi, karena infrastruktur sendiri bisa menjadi sumber pertumbuhan. Demikian Bambang Brodjonegoro – Menteri Keuangan R.I.



Sumber : http://mysharing.co/2016-ekonomi-indonesia-berpotensi-lebih-baik/