Monday, 16 November 2015

Keuangan Syariah Berpotensi Sokong Pembiayaan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Untuk meningkatkan peran industri keuangan syariah, OJK bersama dengan Islamic Development Bank dan Bank Dunia pun menggelar konferensi internasional yang membahas pembiayaan infrastruktur oleh lembaga keuangan syariah.
infrastrukturDeputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Etty Retno Wulandari, mengatakan keuangan syariah punya potensi kuat untuk menyokong infrastruktur. “Dalam beberapa tahun terakhir industri keuangan syariah punya potensi nyata di infrastruktur yang belum dieksplor seluruhnya,” kata Etty dalam OJK International Conference on Islamic Finance 2015 bertema “Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance”, Kamis (12/11).
Sebagai panduan keuangan syariah dalam penyediaan produk pembiayaan keuangan syariah, OJK pun telah meluncurkan roadmap di masing-masing industri keuangan syariah, yaitu roadmap perbankan syariah, roadmap industri keuangan non bank syariah, dan roadmap pasar modal syariah. “Roadmap ini mencakup target pengembangan keuangan syariah dalam lima tahun,” katanya.
Sementara, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chavez, mengatakan infrastruktur sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Secara total kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia mencapai 600 miliar dolar AS, atau 60 miliar dolar setiap tahun. “Namun proposal yang ada baru sekitar 25 miliar dolar per tahun,” katanya.
chesarClick 2 Tweet: “Untuk mendorong pertumbuhan aset keuangan syariah perlu investasi infrastruktur lebih banyak,” kata Bos Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chavez.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memenuhi kesenjangan tersebut sektor swasta perlu berperan. Pertumbuhan keuangan syariah yang pesat dalam beberapa tahun terakhir bisa mengambil kesempatan tersebut. “Untuk mendorong pertumbuhan aset keuangan syariah perlu investasi infrastruktur lebih banyak,” tukas Rodrigo.
Ada empat isu utama yang didiskusikan dalam konferensi kali ini, yaitu (1) Meningkatkan Kapasitas Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Lainnya untuk Investasi dan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Skala Besar, (2) Membuka Potensi Instrumen Pasar Modal Syariah untuk Pembiayaan Infrastruktur, (3) Pembiayaan Infrastruktur: Tantangan Dan Pengelolaan Risiko di Masa Depan, (4) Pembiayaan Syariah di Proyek Infrastruktur Skala Kecil.
http://keuangansyariah.mysharing.co/htttp:/mysharing.co/wp-content/uploads//sites/3/2015/11/OJKICIS.jpghttp://keuangansyariah.mysharing.co/htttp:/mysharing.co/wp-content/uploads//sites/3/2015/11/OJKICIS-150x150.jpgYogie RespatiAku Cinta Keuangan SyariahRegulasiBisnis Bank Syariah,Keuangan Syariah
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Untuk meningkatkan peran industri keuangan syariah, OJK bersama dengan Islamic Development Bank dan Bank Dunia pun menggelar konferensi internasional yang membahas pembiayaan infrastruktur oleh lembaga keuangan syariah. Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Etty Retno Wulandari, mengatakan keuangan syariah punya potensi kuat untuk menyokong...


Read more: http://keuangansyariah.mysharing.co/keuangan-syariah-berpotensi-sokong-pembiayaan-infrastruktur/#ixzz3riOqmxfT

Peta Jalan Keuangan Syariah Perlu Komitmen

Meski telah membuat peta jalan (roadmap) keuangan syariah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menilai, perlu komitmen lebih untuk melaksanakannya.
OJKICISMuliaman
Muliaman D. Hadad mengakui, perkembangan industri keuangan syariah lebih lamban ketimbang keuangan konvensional. Makanya tak heran jika kemudian menimbulkan jurang kontribusi terhadap perekonomin nasional. “Kami melakukan evaluasi terutama untuk mencari gap, ternyata banyak. Bagaimana kami berharap mereka bisa memberikan kontribusi baik kalau sumber daya manusia payah, modal kecil. Kami identifikasi gap-gap itu kemudian kami tuangkan cara atau mengisi gap itu dalam roadmap,” kata Muliaman di sela-sela International Conference on Islamic Finance 2015, Jakarta, Kamis (12/11).
Muliaman menambahkan, meski sudah dibuat, peta jalan 2015-2019 akan terkendala di implementasinya. Untuk itu perlu komitmen kuat terhadap kerangka waktu telah dibuat. “Jadi, implementasi itu bagaimana kontrolnya. Dengan buat schedule kapan harus di deliver dan dibuat aturan-aturannya. Kami paham ini bisa tidak jalan kalau tidak komitmen dengan implementasinya.”
Sebagaimana diketahui, Pemerintah, melalui Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah mendukung keuangan syariah dengan meresmikan kampanye nasional Aku Cinta Keuangan Syariah, 14 Juni lalu di gelaran Pasar Rakyat Syariah. Baca juga:Presiden Jokowi Resmikan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah
Saat ini, menurut Muliaman, peta jalan tersebut tengah difinalisasi Islamic Development Bank (IDB). Dia berharap, peta jalan bisa mendorong industri keuangan syariah meningkatkan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Roadmap ini mudah-mudahan memberikan kejelasan bagi pihak-pihak, stake holder, pelaku-pelaku industi keuangan. Dengan roadmap ini mudah-mudahan ada kejelasan bagi semua pihak.”
Peta Jalan Pasar Modal Syariah
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, dalam roadmap, banyak program yang akan di jalankan selama tahun 2016-2017. Pihaknya akan meningkatkan baik supply maupun demand produk pasar modal syariah. Adapun caranya adalah melalui edukasi. Sebab selama ini kendala utama di sektor pasar modal adalah pemahaman masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya melakukan pendekatan dan dialog dengan perusahaan yang berpotensi menerbitkan sukuk.
“Kami jalin komunikasi dengan perusahaan BUMN maupun swasta. Kami lakukan diskusi agar mereka paham benefit apa yang bisa mereka peroleh dengan menerbitkan sukuk,” kata Nurhaida di kesempatan yang sama.
Dari pendekatan yang dilakukan OJK, Nurhaida mendapat gambaran bahwa perusahaan di Indonesia merasa biaya untuk terdaftar (listing) di Bursa Efek Indonesia terbilang tinggi. Selain itu, perusahaan Indonesia merasa berat untuk melakukan keterbukaan informasi pasca listing di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi agar kendala ini dapat teratasi.

Thursday, 5 November 2015

HMPS Ekonomi Syariah STAIN Pekalongan adakan kegiatan Leadership Success Training (LST 2015)


Sebuah proses peradaban tidak akan pernah terlepas dari sebuah proses regenerasi, karena proses regenerasi ini adalah sebagai sunnatullah yang pasti akan terjadi di muka bumi ini. Kelak yang tua akan digantikan oleh yang muda, yang mati akan digantikan yang hidup. Sejak nabi Adam as sampai sekarang entah sudah berapa generasi yang hadir dan pergi silih berganti. Disetiap masa selalu ada orang-orang yang teguh menegakkan kalimat Allah dan nilai-nilai kebenaran. Tak terbantahkan lagi, dalam mengelola sebuah organisasi, kepemimpinan merupakan aspek yang penting dan dominan dalam menentukan arah dan tujuan organisasi.  Sehingga diperlukan sosok pemimpin yang dengan gaya kepemimpinannya mampu memberdayakan semua potensi sumberdaya yang ada, mengarahkan, menyalurkan, dan mengharmonisasikan berbagai energi serta menjamin orang-orang bekerja mengikuti program, visi, dan misi yang terorganisir. 

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah yang merupakan organisasi kemahasiswaan resmi di STAIN Pekalongan yang berfungsi sebagai wadah bagi para mahasiswa ekonomi syariah untuk dapat memperdalam ilmu ekonomi islam secara material maupun sebagai sarana membentuk ekonom islam yang berkompeten. 

Bertempat di Gedung Pemuda Kajen Kab. Pekalongan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2015 s/d Minggu, 01 November 2015 Leadership Success Training (LST 2015) yang mengusung tema “Menumbuhkan Jiwa Pemimpin yang Inovatif dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Berkultur Lokal Berdaya Saing Global” ini di rancang sebagai salah satu bentuk pengkaderan yang merupakan ajang untuk melatih kreatifitas bagi mahasiswa ekonomi syariah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan perekonomian islam yang berkeadilan berdasarkan syariat islam. 

Leadership Success Training (LST) juga merupakan kelanjutan dari pengkaderan awal dalam acara DIKSAR. Acara ini bertujuan untuk memantapkan para mahasiswa ekonomi syariah sebagai calon tokoh perubahan. Tidak jauh berbeda dari acara sebelumnya, acara ini masih mengupayakan pendidikan ekonomi islam. Namun, bedanya dalam acara ini mahasiswa sebagai peserta didik akan dituntut sebagai para calon agen perubahan yang dapat memberikan warna baru bagi ekonomi islam. Disini para peserta akan ditraining sebagai lederpreneur, kemudian para peserta akan diterjunkan langsung dilapangan layaknya seorang leaderpreneur professional. Dari sini diharapkan para peserta didik akan memiliki militansi sebagai seorang ekonom islam. Dan menjadi generasi yang tangguh serta amanah dalam menjalankan ekonomi syariah.


Monday, 26 October 2015

KSEI Forkes (HMPS Ekonomi Syariah) STAIN Pekalongan Hadiri Rapat Kerja FoSSEI Regional Jawa Tengah 2015 di IAIN Purwokerto

Perwakilan KSEI Forkes di Rakereg FoSSEI Jateng 2015


KSEI FORKES STAIN Pekalongan atau yang biasa disebut HMPS Ekonomi Syariah STAIN Pekalongan menghadiri Rapat Kerja FoSSEI Regional Jawa Tengah 2015 yang diselenggarakan KSEI IAIN Purwokerto pada Jumat (23/10) dan Sabtu (24/10). Rapat Kerja FoSSEI merupakan rangkaian kegiatan dari program kerja FoSSEI Regional Jawa Tengah 2015.

Dalam acara ini membahas mengenai sosialisasi program kerja yang telah dibuat oleh Koordinator FoSSEI Jawa Tengah dan Komisariat FoSSEI se-Jawa Tengah guna memfasilitasi kader-kader FoSSEI Jawa Tengah dalam rangka melahirkan ide-ide yang membangun demi kemajuan FoSSEI Regional Jawa Tengah. juga bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai peran KSEI dalam peningkatan keberadaan ekonomi Islam di Jawa Tengah, serta sebagai sarana untuk bertukar informasi terkait dengan perkembangan dan isu-isu aktual mengenai ekonomi Islam, serta tentunya sebagai sarana untuk menjalin tali silaturrahmi dan memperkuat ukhuwah antar KSEI dalam rangka berkontribusi untuk meningkatkan kerjasama regional Jawa Tengah.

Dengan mengusung tema Membangun Kreatifitas, Intelektualitas, serta Kepemimpinan yang Amanah menuju FoSSEI Jawa Tengah yang Solid dan Terdepan, Rapat Kerja ini diselenggarakan di dua tempat yaitu di Aula Student Center IAIN Purwokerto dan di Pendopo Kabupaten Banyumas.
Acara yang kurang lebih dihadiri oleh para delegasi KSEI Se-Jawa Tengah ini dibuka dengan sambutan dari Koordinator Regional FoSSEI Jawa Tengah, ketua panitia Rapat Kerja Regional, dan Dekan FEB IAIN Purwokerto pada Jumat malam pukul 20.00 WIB. 

Acara dilanjutkan pada hari selanjutnya yaitu hari Sabtu (24/10), berpindah tempat dari Kampus IAIN Purwokerto berlanjut di Pendopo Kabupaten Banyumas, seperti biasa acara dimulai pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah pembukaan berlangsung acara dilanjutkan dengan Sarasehan dan sedikit pemaparan mengenai FoSSEI serta pengenalan para Presnas FoSSEI yang diisi oleh salah satu Presnas FoSSEI 2015 Khairul Zadid Attaqwa, beliau mengenalkan sekaligus berdiskusi mengenai Departemen - Departemen Nasional dan juga pengenalan Koordinator Regional Se-Indonesia.

Setelah acara sarasehan selesai barulah Rapat Kerja dimulai, sekitar pukul 13.0 WIB dipimpin oleh Koordinator Regional FoSSEI Jawa Tengah Akh. Ridho Maulana, sidang dibagi kedalam dua komisi, yang pertama Komisi A yang berisi Koordinator Regional, Koordinator Komisariat, Presiden KSEI, dan Divisi Kaderisasi dari FoSSEI Regional Jateng. Sementara Komisi B beranggotakan Sekertaris FoSSEI regional bersama Divisi Riset dan Keilmuan dan Divisi Kominfo FoSSEI Regional Jateng bersama bediskusi dengan para delegasi dari KSEI se-Jawa Tengah. Hampir 4 Jam sidang berlangsung hingga berakhir dengan pemaparan dari tiap-tiap komisi.

Acara diakhiri dengan pemaparan dari tiap – tiap komisi, komisi  A diwakili sendiri oleh Koreg FoSSEI Jawa Tengah sementara komisi B diwakili oleh divisi Kominfo FoSSEI Regional Jateng.

Tuesday, 20 October 2015

Perbankan Syariah Genjot Pembiayaan Sektor Riil

Perbankan syariah dianjurkan tidak terlalu lama menyimpan dana di secondary reserve atau cadangan sekunder. Sebaiknya, dana nasabah lebih banyak disalurkan lagi ke masyarakat untuk membiayai sektor riil.
Bank-Mandiri-SyariahMenurut  Bank Indonesia (BI), cadangan secondary merupakan asset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual belikan. Seperti surat-surat berharga pemerintah (SBI) . Surat ini menghasilkan  bunga dan dapat  diperhitungkan sebagai cadangan pelengkap bank.

Jika permintaan kredit tidak terlalu banyak, dana yang dihimpun sering diinvestasikan  dalam surat-surat berharga yang mudah dikonversikan menjadi uang tunai. Namun, cadangan ini tidak dicantumkan secara terpisah dalam POS neraca. Baca: Bank Syariah adalah Bank Investasi

Head of Internal Sharia Advisor Bank Syariah Mandiri (BSM) Saptono Budi Satryo, mengatakan  aksi secondary reserve dikhawatirkan berkontribusi menciptakan bubble ekonomi. ”Kalau terlalu banyak di secondary reserve dan kurang kucuran pembiayaan di sektor riil dikhawatirkan muncul bubble. Tapi memang perbankan syariah mengoptimalkan sektor riil,” kata Saptono, di Jakarta, pekan lalu.

Menurutnya, ditengah gejolak ekonomi saat ini, perbankan syariah masih mengamati keadaan dan menyimpan likuiditasnya  di secondary reserve, yakni di SBIS dan Fasbis. Tapi diharapkan dana tidak banyak diam disana. Regulator juga mendorong agar bank syariah banyak membiayai sektor riil.

Hal ini, lanjut dia, terlihat dari FDR perbankan syariah yang mencapai 96,52 persen per Juni 2015. “Angka ini masih lebih besar dari perbankan konvensional. Kondisi itu menunjukkan perbankan syariah  masih pro usaha mikro kecil menengah (UMKM),” ujarnya. Baca: BPRS Majukan UMKM Melalui Linkage Program dengan Bank Syariah

Ia menyakini bahwa perbankan syariah yang pro UMKM akan tahan goncangan, karena dananya dari masyarakat  dan untuk masyarakat. Pembiayaan perbankan syariah pun lebih banyak menggunakan rupiah karena dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) juga sedikit.

Dengan mengikuti sistem fiat money, kata dia, mata uang Indonesia  jadi mudah terdepresiasi. Karena itu, butuh diimbangi dengan cadangan emas. Apalagi, tegasnya, pelarangan riba berlaku di semua agama, tidak hanya Islam. Karena Barat juga akhirnya melakukan autokritik terhadap kapitalisme yang mereka buat sendiri.

“Kekayaan dan pembangunan tergantung pada kegiatan ekonomi riil. Dengan begitu masyarakat juga yang akan menikmati adanya perbaikan pendapatan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup,” pungkasnya.

Thursday, 8 October 2015

Bank Syariah Harus Tampilkan Layanan Tanpa Beban Simbol Agama

Masyarakat non Muslim banyak yang tertarik dengan bank syariah. Namun, mereka masih ragu karena terbebani tampilan simbol keagamaan. Untuk menyakinkan mereka, perlu ada edukasi dan sosialisasi.
Ketua Majelis Kristen Indonesia, Bonar Simanungsong.
Ketua Majelis Kristen Indonesia, Bonar Simanungsong.
Ketua Majelis Kristen Indonesia Bonar Simanungsong menyambut baik pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, konsep ekonomi Islam ini memberikan keberkahan bagi kemaslahatan umat, sehingga tak heran non Muslim mulai meliriknya.
Namun demikian, kata dia, sekalipun umat non Muslim sudah melirik, tapi terkadang masih ragu dan bertanya dalam hatinya. Apakah jika ingin membuka rekening atau investasi diterima atau tidak oleh bank syariah tersebut.

Karena, lanjut dia, bank syariah dalam menjalankan operasionalnya berdasarkan pada prinsip syariah. Maka umat non Muslim akan berpandangan bahwa bank syariah ini indetik dengan Islam dan umat Islam. Padahal komposisi masyarakat Indonesia itu beraneka ragam, seperti non Muslim yang ingin menabung di bank tersebut, terkadang ragu takut tidak diterima.
“Kalau datang ke bank syariah diterima apa nggak ya? Untuk menghilangkan keraguaan, ya  harus ada sosialisasi dari regulator atau bank syariah kepada non Muslim,” kata Bonar kepada MySharing, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Karena menurutnya, sekalipun mereka sudah tahu kalau keunggulan sistem bank syariah adalah bagi hasil bagi nasabah. Namun, edukasi dan sosialisasi terkait segala fasilitas layanan bank syariah, sangatlah penting disampaikan sebagai upaya menjaring nasabah non Muslim.
“Umat non Muslim sangat yakin betul bahwa sistem bagi hasil memberikan keuntungan dan keberkahan. Tapi tentu pemahaman detail sistem ini sangat mereka perlukan, sehingga harus ada sosialiasi,” ujarnya.
Namun demikian, tegas dia, jargon-jargon bank syariah dalam mengedukasi umat Muslim dipandang sebagai sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan mereka. Oleh karena itu diharapkan edukasi atau sosialisasi terkait keuangan syariah harus berbeda tapi arah tujuan dan maknanya adalah sama. Yakni menabung atau investasi yang memberikan keberkahan umat.

Bonar menegaskan, jika memang perbankan syariah serius menggarap pasar non Muslim, maka ada baiknya bank syariah sejenak meninggalkan atribut atau simbol keagamaan. Namun lebih mengedepankan fitur perbankannya tanpa ada embel-embel syariah, seperti halnya misalkan untuk tayangan iklan dan promosi. Hal ini, menurutnya, akan lebih mengena dan ketika sadar bahwa itu bank syariah, tapi fitur perbankannya sudah mengena dalam hati lebih dulu.

”Jika bank syariah lebih menampilkan layanan tanpa beban simpol keagamaan. Saya percaya bank syariah akan lebih menarik lagi di mata masyarakat non Muslim atau mungkin juga Muslim,” pungkasnya.
Namun demikian, tegas dia, untuk meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah, tentu terpenting adalah politic will dari pemerintah. Karena, edukasi dan sosialisasi keuangan syariah segencar apapun dilakukan tanpa payung pemerintah, niscaya akan bisa sejajar dengan negara lain.
 

Friday, 11 September 2015

Apa Itu Efek Beragun Aset Syariah?

Pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah acapkali merupakan pembiayaan jangka panjang, sementara perbankan diharuskan mengalokasikan bagi hasil bagi nasabah simpanan setiap bulan. Bagaimana mengatasinya?
Saham

 Jika perbankan tidak mampu mengelola likuiditasnya dengan baik, maka akan terjadi mismatch (ketidaksesuaian) likuiditas di perbankan. Untuk mengatasi masalah tersebut sebenarnya sudah terdapat sejumlah instrumen seperti surat perbendaharaan negara (SPN) syariah, sukuk, sertifikat investasi mudharabah antarbank, hingga sertifikat perdagangan komoditi syariah antarbank. Namun ada satu instrumen yang masih belum bergaung di industri perbankan syariah, yaitu efek beragun aset (EBA) syariah.

EBA pada dasarnya adalah instrumen yang membuat aset kurang likuid menjadi likuid. Ini merupakan langkah sekuritisasi aset, dimana membuat aset-aset yang tidak likuid menjadi aset likuid dengan cara menjual sekumpulan aset dari pemilik awal kepada pihak lain melalui penerbitan surat berharga. Baca: Sukuk untuk Pembiayaan Pertanian? Kenapa Tidak!

Ada sejumlah kriteria agar suatu aset dapat disekuritisasi, diantaranya adalah punya risiko yang terdistribusi merata dan aset punya kapasitas cukup untuk disekuritisasi. Selain itu, aset-aset tersebut juga harus memenuhi prinsip syariah, halal dan terbebas dari unsur riba, serta aset jaminan bukan merupakan utang, kas atau aset yang dilarang (haram) atau berasal dari investasi yang tidak produktif.

Dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No 40/DSN-MUI/X/2002 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal, EBA Syariah didefinisikan sebagai Efek yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif EBA Syariah yang portofolio-nya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan, efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi/arus kas serta aset keuangan setara, yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Secara umum, institusi yang dapat menerbitkan EBA terdiri atas 2 jenis yaitu lembaga trusts dan special purpose vehicle (SPV). Namun sistem hukum di Indonesia tidak mengenal lembaga trust sebagai issuer, sementara SPV belum diterapkan secara umum dalam proses sekuritisasi di Indonesia. Kecuali Perusahaan Penerbit SBSN yang bertindak sebagai SPV penerbitan sukuk negara, belum ada perusahaan lain yang khusus bertindak sebagai SPV di Indonesia. Baca: Investor Makin Tertarik dengan Surat Utang Syariah

Oleh karena itu, mekanisme yang diatur dan digunakan untuk melakukan sekuritisasi di pasar modal Indonesia adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Konsepsi EBA dalam bingkai KIK secara khusus bertujuan untuk menjembatani belum dapat diterapkannya konsep SPV dalam bentuk perusahaan di pasar modal.

Sumber: http://keuangansyariah.mysharing.co/apa-itu-efek-beragun-aset-syariah/