Wednesday, 17 August 2016

Indonesia Segera Miliki Pelabuhan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia akan memiliki Pelabuhan Syariah. Pelabuhan ini hasil sinergi dua BUMN, PT Pelabuhan Indonesia II dengan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Pelabuhan ini diyakini bakal dapat dapat menjadi pusat distribusi halal di dunia. Distribusi barang dan jasa halal di Asia Tenggara pun menjadi target bagi pelabuhan ini.
Rencana pembangunan pelabuhan ini diungkapkan oleh Sitta Rosdaniah, Financial and Supporting Director JIEP, ketika menjadi panelis dalam diskusi di Forum Ekonomi Islam Dunia (WEIF- World Economic Islam Forum) ke 12, Rabu (3/8) di Jakarta Convention Center.

 "Indonesia seperti yang diketahui berpenduduk muslim terbesar di Dunia. Kami yakin dunia bisa mendapatkan barang dan jasa bermutu di Indonesia. Dan, Indonesia bisa banyak mendapatkan barang industri halal," katanya dalam siaran pers yang Republika.co.id terima, Kamis (4/7).

Pelabuhan syariah tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan Kawasan Industri Pulo Gadung. "Jadi Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Sehingga tidak tertinggal lagi," tutupnya.
Dalam diskusi panel tersebut, Sitta berbicara bersama dengan Mohammed Nazeem Noordali (General Manager, Corporate and Structured Finance Islamic Development Bank, Saudia Arabia), Malek Mattar (CEO My Outlers Pte Ltd, Singapura), dan Akmal Saleem ( CEO MaarijCapital, Saudia Arabia). Annamaria Tiozzo, President World Halal Development Italian Halal Certificcation Center Italia, menjadi moderator diskusi ini.        

Sitta menjelaskan, pelabuhan syariah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia. Menurut dia, pelabuhan halal akan ditopang dengan adanya zona halal di Kawasan Industri JIEP. "Zona yang kami kembangkan memiliki berbagai fasilitas yang menunjang manajamen dan distribusi halal," tuturnya.  

Di Zona Halal akan ada Moslem Fashion Hub, MICE, Halal Warehouse, Halal Laboratory, Shariah Finance Centre, National Creative Industry & Training Centre, Halal Lifestyle Showcases, National Logistic Centre, Halal Culinary Centre, dan Organic Urban Farming. DI zona halal, Usaha Kecil dan Menengan (UKM) akan mendapatkan prioritas untuk mengembangkan unit bisnisnya. Sejauh ini UKM memang perlu dukungan agar produk yang dihasilkannya, dapat memenuhi standar halal.



Sumber: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/16/08/04/obe08l394-indonesia-segera-miliki-pelabuhan-syariah

MUI Bentuk Tujuh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan pembentukan tujuh Pusat Inkubasi Bisnis Syari'ah (Pinbas) tersebar di beberapa daerah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi Islam lebih maju, berkembang dan kuat sebagai pilar pertahanan akidah umat.
"Hasil dari kegiatan di Bandung telah merumuskan program-program untuk ditindaklanjuti, dan dibentuknya tujuh Pinbas se-Indonesia," kata Direktur Pinbas MUI, M Azrul Tanjung usai penutupan Launching Workshop PINBAS dan Liga Halal Pencanangan Tahun 2016/2017 sebagai tahun Kebangkitan Produksi Halal Indonesia di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/8).

Ia menyebutkan daerah yang telah dibentuk Pinbas yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Maluku. "Ditambah lagi Pinbas penyangga tiga wilayah terdekat yaitu Jakarta, Banten dan Jawa Barat," katanya.

Ia menjelaskan dibentuknya Pinbas agar MUI dapat terlibat langsung mengayomi masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah. MUI, lanjut dia, ingin mewujudkan ekonomi sebagai pilar dalam mempertahankan akidah umat Islam. "Sebab kenapa, jika ekonomi umat lemah maka akidah lemah, kedua kita mensyariahkan ekonomi umat," katanya.

Ia mengatakan MUI melalui PINBAS siap memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan sebagai jaminan bahwa makanan yang dijual halal, dan aman dikonsumsi. "Industri rumahan seperti bakso, siomay itu seringkali rentan tidak halal, jika ada isu babi mereka langsung gulung tikar untuk itu MUI fasilitasi sertifikasi halalnya," kata Azrul.

Ia menjelaskan tujuan lain dibentuknya Pinbas yaitu untuk bekerja sama dengan para koperasi, kemudian melakukan pembinaan bisnis halal, selanjutnya membantu mendapatkan bahan baku murah. Ia berharap pembentukan Pinbas MUI itu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam rangka membantu pelaku usaha kecil menengah di daerahnya.

"Pemerintah daerah diharapkan mendukung program Pinbas, dengan memfasilitasi melalui program pembinaan kewirausahaan, bantuan finansial, dan mensertifikasi halal usaha mereka," katanya.
Ia menambahkan sertifikasi halal untuk produk makanan yang beredar di Indonesia sudah harus dilakukan sesuai Undang-undang jaminan produk halal. "2019 nanti ditargetkan semua produk berbentuk makanan dan minuman kosmetik wajib halal," katanya.



Sumber: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/16/08/13/obue2t383-mui-bentuk-tujuh-pusat-inkubasi-bisnis-syariah